Komisi D Bicara Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Bandung Raya601 Dilihat

Kota Bandung – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandung, Heri Hermawan menerima audiensi komunitas Orang Tua Anak Autis di GEdung DPRD kota Bandung, Rabu (9/11/22).

Dalam pernyataannya, Heri menyoroti peraturan daerah (Perda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dirinya berharap agar Perda terebut segera diterapkan di tengah warga kota Bandung.

Heri mengaku sering menerima keluhan warga terkait kesulitan yang dialami anaknya dalam meraih akes pendidikan atau memiliki rencana bersekolah. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena masih banyak sekolah yang minim menerapkan konsep sekolah inklusi seperti yang dijanjikan pihak sekolah itu sendiri.

“Harapan kami, Perda ini segera diterapkan dan dijalankan oleh Dinas terkait. Kami sangat bersimpati dan berempati kepada para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Kita berupaya semaksimal mungkin membantu mereka,” ujarnya.

Seperti harapan Heri, Anggota Komisi D DPRD kota Bandung, Erwin juga menginginkan agar pengawasan terhadap pelaksanaan perda tersebut senantiasa dilakukan agar hak penyandang disabilitas dapat dipenuhi.

“Saya harap kita semua bersinergi menyelesaikan semua persoalan penyandang disabilitas Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana mengungkapkan, di kota Bandung terdapat 1.400 anak penyandang diabilitas yang harus diperhatikan oleh pemerintah, semuanya tersebar di 14 kecamatan. Menurutnya, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk dapat mengakes berbagai pelayanan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

“Kita saling menguatkan dan bersama-sama memperjuangkan hak penyandang disabilitas. Kita juga mendorong supaya Perda Perlindungan Disabilitas dapat diterapkan secara maksimal,” katanya.

Anggota dewan lainnya, Nunung Nuraisah yang juga dari komisi D DPRD Kota Bandung, mennyampaikan bahwa OPD kota Bandung harus melakukan evaluasi terkait KPD (Kartu Penyandang Disabilitas) agar dapat dimaksimalkan manfaatnya oleh penyandang diabilitas.

“Tanggung jawab orang tua penyandang disabilitas sangat besar, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mereka,” katanya.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *