DPRD Kota Bandung Sambut Positif Study Visit HMI Komisariat Unpas Bandung

Bandung Raya829 Dilihat

Kota Bandung – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga terima study visit Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (22/11/2022).

Rendiana Awangga terlalu menyambut baik dan mengapresiasi terdapatnya program kerja study visit HMI Komsat Unpas gara-gara mampu mengenal lebih jauh bagaimana fungsi dari DPRD.

“DPRD terlalu menyambut baik program kerja dari HMI study visit ini, gara-gara bersama ini kami (DPRD) mampu memperkenalkan Alat Kelengkapan Dewan dan fungsinya sebagai Representasi dari masyarakat Kota Bandung Khususnya” tutur pria yang biasa dipanggil Awang ini.

Awang memperkenalkan pentingnya dari fungsi DPRD yakni Penganggaran, Pengawasan, dan Legislasi untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Fungsi DPRD itu ada 3 yakni Budgeting yakni penganggaran, di mana kami mengkaji APBD Kota Bandung yang sesuai bersama keperluan masyarakat. Setelah dianggarkan program kerja dari eksekutif, kami awasi implementasinya yang masuk ke dalam fungsi controlling dan fungsi terakhir adalah legislasi, fungsi ini mengharuskan kami sebabkan peraturan-peraturan terhadap tingkat area bersama wali kota sebagai pihak eksekutif. Tentunya keputusan ini mengacu terhadap Perundang-undangan dan muatan lokal Kota Bandung,” ujar Awang.

Ia mengimbuhkan bahwa peran representasi dari kami (DPRD) yang paling utama, sehingga kami perlu benar benar mampu memastikan pelayanan prima kepada masyrakat secara efisien dan efisien

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Eka Taofik Hidayat mengimbuhkan bahwa DPRD mendapat dukungan oleh Sekretariat Dewan yang menopang kinerja dewan dalam terima tamu kunjungan dan terima aduan dan aspirasi masyarakat melalui aplikasi dan media sosial.

“Jadi seumpama teman-teman dari Unpas ini punyai aspirasi dari masyarakat mampu disampaikan melalui kegiatan reses, media sosial, ataupun mampu membuka halaman aspirasi ‘SIAP LUR,’ Sistem Informasi Aspirasi Pengaduan dan Keluhan Warga yang nantinya akan diproses dan diteruskan kepada AKD yang bertanggung jawab bersama persoalan tersebut,” tutur Eka.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *