Dinas KUKM Ajak Masyarakat Berkegiatan Di Teras Cihampelas

Bandung Raya558 Dilihat

Kota Bandung – Setelah melalui beberapa perbaikan dan penataan ulang, akhirnya Teras Cihampelas dapat kembali digunakan oleh seluruh warga kota Bandung untuk berbagai kegiatan, atau sekedar untuk nongkrong menikmati suasana kota Bandung.

Pemerintah kota (Pemkot) Bandung bahkan memastikan kawasan tersebut sudah bisa digunakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan.

Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) Kota Bandung Evy Oktaviyanti menyebut, ada 87 pedagang kaki lima (PKL) yang telah menandatangani komitmen ulang (re-komitmen) untuk kembali berjualan di Teras Cihampelas.

Pemkot sendiri memiliki target re-aktivasi Teras Cihampelas sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, berbagai kegiatan akan kembali menyemarakkan Teras Cihampelas hingga akhir tahun 2022.

“Sampai bulan Desember, kami juga akan melakukan evaluasi dan cek kembali, apakah para PKL yang sudah menandatangani re-komitmen ini masih konsisten berjualan atau tidak,” ujar Evy saat menjadi narasumber talkshow Bandung Menjawab, Rabu (2/11/2022).

Evy memastikan akan melakukan penyesuaian atas re-komitmen yang ditandatangani oleh para PKL. Menurutnya, jika PKL tidak tidak menjalankan komitmennya, maka lapak mereka akan diambil alih untuk dimanfaatkan oleh pelaku UMKM binaannya.

Saat ini sarana prasarana Tetas Cihampelas seperti toilet, mushola, dan tempat duduk dipastikan Evy dalam kondisi yang baik.

Juga kotak kaca (glass box) yang sempat dalam kondisi rusak belakangan ini tampak sudah diperbaiki, dan diganti menjadi tempat duduk bagi pengunjung.

Evy mengajak warga Bandung untuk melaksanakan berbagai kegiatan di Teras Cihampelas. Beberapa kegiatan OPD seperti rapat, diskusi dan evaluasi sudah dilakukan di Teras Cihampelas.

“Kami juga mengundang masyarakat untuk membuat acara atau berkunjung ke sini. Sebab, Teras Cihampelas menawarkan kuliner dari UMKM yang top, juga suasananya menyenangkan,” kata Evy.

Sebelumnya, sekretaris Dinas KUKM, Rajasa Pimpinan Berutu sempat menyampaikan tatacara menggunakan Teras Cihampelas untuk masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam rangkaian reaktivasi Teras Cihampelas 23 Oktober lalu.

Bagi masyarakat yang akan berkegiatan di Teras Cihampelas, dapat terlebih dahulu mengajukan surat permohonan ke kita. Kita keluarkan rekomendasinya. Hal ini untuk menjaga agar sesuai peruntukannya dan tidak bentrok antara kegiatan satu dengan kegiatan lainnya” tuturnya.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *