Kota Bandung – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Anugerah Jaringan Dokumentai dan Informasi Hukum (JDIHN Award) 2022. Dalam ajang tersebut pemerintah kota (Pemkot) Bandung menjadi terbaik ke-5 anggota JDIHN terbaik tahun 2022 untuk kategori kota.
Pemkot Bandung menjadi terbaik ke V Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Kota. Selain Pemkot Bandung, daerah lain yang juga meraih penghargaan serupa adalah kota Sukabumi, kota Bogor, Kota Batam, dan kota Ambon.
Kabar gembira juga datang dari Sekretariat DPRD kota Bandung yang meraih penghargaan terbaik ke 2 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022, untuk Kategori Sekretariat DPRD Kota.
Sesuai dengan namanya, maka penghargaan dalam ajang yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta tersebut diraih lembaga pemerintahan berdasarkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH. Penghargaan juga merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional untuk pemerintahan daerah yang meraihnya.
Penghargaan JDIHN Award diterima oleh Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana langsung dari tangan menteri hukum dan HAM, Yasona Laoly, Selasa (18/10/2022).
Yayan bersyukur dan mengatakan penghargaan yang diraih Pemkot Bandung merupakan bahwa kehadiran teknologi secara nyata membantu pihaknya dalam menciptakan pelayanan terbaik kepada warga, terutama dalam mencari produk hukum.
“Alhamdulillah Pemkot Bandung hari ini menerima dua penghargaan dari Kemenkumham untuk pengelolaan JDIH. Dengan JDIH, kita gampang mencari berbagai macam produk hukum dimanapun dan kapanpun dan semakin efisien,” tutur Yayan.
Yayan menambahkan, penghargaan yang diterimanya akan menjadi motivasi dalam peningkatan kinerja pemkot Bandung terkait layanan dokumentasi dan informasi hukum. Di masa mendatang lanjut Yayan seluruh aplikasi dan JDIH akan terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat.
“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Begitupun aplikasi lainnya juga harus terintegrasi, karena dengan demikian kita akan mendapat banyak manfaat,” tuturnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi capaian dan prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH. Dalam kesempatan tersebut Yasona juga menyampaikan terima kasih kepada pengelola JDIH yang menurutnya telah bekerjasama memberikan dukungan dan komitmen memajukan JDIH.
Menkum HAM juga berharap penghargan yang diraih para pengelola JDIH dapat menjadi motivasi anggota JDIHN memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya. Semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing,” tutur Yasonna.
Yasonna menambahkan, BPHN akan menyampaikan rilis Hasil penilaian kinerja JDIHN tahun 2022. Hal tersebut bisa dijadikan materi evaluasi dalam pembenahan pengelolaan JDIH di tahu berikutnya.
Sebagai informai, kegiatan ini merupakan sarana pendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Dalam Perpres tersebut damanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi. Pelaksanaannya berlangsung di berbagai instansi pemerintah, juga instansi lainnya.
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards ebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.***(amd).