Pemkab Bandung Peringkat Pertama MCP KPK, Bupati: Terima Kasih ASN Dan Warga Kabupaten Bandung

Bandung Raya1038 Dilihat

Kabupaten Bandung – Upaya menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akhirnya membuahkan hasil. Daerah yang dipimpin Bupati Dadang Supriatna tersebut berhasil meraih peringkat pertama dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dalam pemeringkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2022.

Secara nasional dalam MCP KPK RI 2022 tersebut kabupaten Bandung meraih peringkat ke-18.

Dalam penilaian MCP KPK, hingga Oktober 2022 Pemkab Bandung tercatat meraih nilai indeks 84. Nilai tersebut menandakan kabupaten Bandung termasuk dalam katergori zona hijau atau Terjaga.

Informasi prestasi tersebut diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menyambut kunjungan delegasi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) RI di rumah dinas bupati, Rabu (19/10/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pelaksanaan MCP oleh KPK RI sebagai monitoring yang dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai sektor strategis di lingkungan pemerintahan kabupaten Bandung, menurut Dadang hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawab dalam mendukung terwujudnya kabupaten yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera.

“Alhamdulillah, MCP KPK RI pada kabupaten Bandung mendapatkan perbaikan dari segi capaian dan kinerja yang dapat terlihat dari capaian pada tahun 2021. Posisi sampai dengan bulan Oktober 2021 dikisaran angka 60 dan hasil akhir di 75. Sedangkan pada bulan Oktober 2022, kami sudah mencapai angka 84 dan sedang berupaya agar dapat memperoleh nilai diatas 85”, jelas Dadang.

Dalam kesempatan tersebut Dadang mengklaim Pemkab Bandung telah berhasil meningkatkan kinerjanya tahun ini. Hal tersebut menurutnya dapat dibuktikan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali, TLHPN BPK RI yang meningkat menjadi 78 persen dari sebelumnya 63 persen, dan TLHPN Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang meningkat menjadi 74 persen dari sebelumnya 61 persen.

Dadang melanjutkan, capaian prestasi dari kinerja pihaknya juga dibuktikan dengan nilai Sakip dengan predikat BB, Pemkab juga ada di level 3 dalam maturitas SPIP dan kapabilitas APIP, serta raihan nilai B untuk reformasi birokrasi.

Dalam capaian zona integritas, Bupati menambahkan, saat ini terdapat 2 Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi prioritas dan sedang dalam proses, yani Puskesmas Ciparay dan Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bandung.

Sebagai informasi, MCP merupakan sebuah program KPK RI yang dilaksanakan berupa monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah). Kegiatan MCP menyasar pada pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Ada delapan area intervensi dalam MCP sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi secara Nasional, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.

Bupati Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bandung atas raihan peringkat Pemkab Bandung yang meningkat dalam MCP di 2022 ini.

“Alhamdullilah dalam MCP KPK RI, Kabupaten Bandung peringkat kesatu se-Jawa Barat dan peringkat ke-18 se Indonesia. Terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada Inspektorat juga semua ASN se-Kabupaten Bandung, serta seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga semakin berkah buat kita semuanya,” tuturnya.***(bds).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *