Pansus 2 Bahas Draf Raperda Pengelolaan Keuangan

Bandung Raya555 Dilihat

Kota Bandung – Pansus 2 DPRD Kota Bandung membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah bersama dengan BKAD, Bappelitbang, Bagian Hukum serta Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Kamis, (13/10/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 2 H. Aries Supriyatna hadir pula Wakil Ketua Pansus 2, H. Rizal Khairul dan dihadiri bagian Pansus 2, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Erick Darmajaya, Asep Sudrajat., H. Agus Andi Setiawan, H. Agus Gunawan, drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, Iwan Hermawan, baik secara langsung dan juga teleconference.

Rapat berikut membahas awal draf Raperda Pengelolaan Keuangan mengenai definisi umum, yang disandingkan bersama dengan matriks PP dan Permendagri. Hal-hal yang tidak dicantumkan di dalam PP dan Permendagri disesuaikan untuk masuk terhadap muatan lokal nantinya.

Seperti diketahui, bersama dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka wajib ditetapkan Perda mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *