Pandangan Umum Raperda, Fraksi Partai Golkar: Koperasi Berbasis Syariah Potensial Dikembangkan di Kota Bandung

Bandung Raya612 Dilihat

Kota Bandung – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum seluruh fraksi atas sejumlah Raperda, rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (20/10/2022).

Seluruh fraksi memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda Koperasi dan Usaha Mikro (KUKM) dan Raperda Penyertaan Modal berupa tanah, bagi Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra investama (Perseroda BII).

Terkait Raperda KUKM, Fraksi Partai Golkar memberikan saran agar Raperda tersebut menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah, sesuai dengan jenjang tingkatan Peraturan Perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011.

Bagi Fraksi Partai Golkar, Raperda tersebut hanya mengatur mengenai usaha mikro saja, tidak seperti pada PP Nomor 7 Tahun 2021 yang juga mengatur usaha kecil dan usaha menengah.

Menurut Fraksi Partai Golkar, Pemkot Bandung sebagai fasilitator harus menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat dalam memberikan pembinaan dan fasilitas lainnya, sehingga tepat guna dan tepat waktu.

Fraksi Partai Golkar juga mengamati potensi pengembangan koperasi dengan sistem syariah yang tercantum dalam raperda. Fraksi Golkar memandang hal tersebut potensial dikembangkan di kota Bandung yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Sementara terkait fungsi Pemkot Bandung yang dapat melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yag akan membentuk koperasi, Fraksi Golkar menyarankan aturan tersebut agar dibuat menjadi Peraturan Walikota (Perwal) atau peraturan teknis lainnya, agar pendampingan dan pembinaan berjalan optimal dan tidak terjadi tindak kejahatan berupa penggelapan dana masyarakat.

Lebih cermat lagi, Fraksi Golkar menyoroti laporan berkala yang dilakukan koperasi seperti yang tercantum dalam pasal 6 Raperda koperasi dan KUKM. Fraksi Golkar meminta Dinas KUKM melakukan evaluasi dengan seksama dan memberikan tanggapan kepada koperasi demi pembenahan.

Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi Golkar menyampaikan sorotannya terhadap sosialisasi penyediaan skema pembiayaan agar dilakukan secara terencana, sehingga KUKM di kota Bandung tersentuh dan dapat mengakses program tersebut dengan baik.

Dinas KUKM kota Bandung diharapkan Fraksi Golkar dapat membuat kerjaama straegis dengan BUMN dan BUMD dalam menambah akses bantuan modal koperasi. Fraksi Golkar yakin APBD tidak akan terlalu dijadikan andalan jika kerjasama yang dimaksud dapat terealisasi.

Memperhatikan perkembangan teknologi akhir-akhir ini, Fraksi Golkar meminta Pemkot Bandung mengatur, agar Dinas KUKM harus berkolaborasi dengan berbagai stake holders. Fraksi Golkar mencontohkan kerjasama dapat dibangun dengan institusi pendidikan, para ahli, dan akademisi untuk terlibat dalam riset.

Pengawasan terkait pelakanaan berbagai program bantuan, termasuk bantuan dari BUMN maupun swasta menurut Fraksi Golkar sangat pentig dilakukan. Hal ini demi meraih kepercayaan mitra agar bantua dapat berlangsung secara berkesinambungan. Untuk itu Fraksi Golkar memberikan rekomendasi agar Pemkot bekerjasama dengan pihak yang berkompeten dibidang pengawasan yang dimaksud, contohnya perusahaan konsultan.

Terkait program-program bantuan bagi koperasi dan UMKM yang digulirkan oleh pemerintah pusat, Fraksi Golkar mengaku tidak ada publikasi yang luas megenai koperasi dan UMKM yang ada di kota Bandung sebagai penerima program-program bantuan tersebut. Padahal menurut Fraksi Golkar, bantuan yang diturunkan pemerintah pusat nilainya mencapai triliunan.

Atas hal tersebut, Fraksi Golkar memberikan saran agar Pemkot Bandung membuat rancangan strategi untuk memperluas informasi serta memberikan bantuan teknis, agar koperasi dan UMKM di kota Bandung bisa mendapatkan dana dari program bantuan.

Fraksi Golkar memandang program bantuan pemerintah nominalnya lebih signifikan dibanding program bantuan yang bersumber dari dana APBD, sehingga cakupannya diharapkan lebih luas demi kemajuan koperasi dan UMKM.

Masih terkait program bantuan, kali ini Fraksi Golkar menyoroti distribusi bantuan yang diterima koperasi dan UMKM tetentu secara terus menerus dikarenakan adanya hubungan dan kedekatan dengan pejabat di instansi pemerintah. Hal ini menyebabkan distribusi bantuan tidak merata.

Jika Pemkot Bandung dapat memperhatikan pola penyaluran berbasis integritas, maka dapat meminimalisir masalah, termasuk konflik yang kemungkinan terjadi akibat tidak meratanya distribusi bantuan.

Koperasi bagi Fraksi Golkar merupakan soko guru perekonomian nasional yang di dalamnya terdapat kepribadian budaya Indonesia yaitu gotong royong dan kekeluargaan. Namun Fraksi Golkar memandang manfaat koperasi kurang menyentuh generasi milenial. Hal tersebut menurutnya menjadi tugas Dinas KUKM untuk melakukan promosi dan publikasi lebih gencar.

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Golkar juga merespon Raperda Penyertaan Modal untuk Perseroda BII. Terhadap Raperda inisiatif eksekutif ini Fraksi Golkar menyampaikan pandangan dan catatan.

Fraksi Golkar menyatakan perubahan penyertaan modal yang dimaksud dalam Raperda sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, perubahan volume penyertaan modal menurut Fraksi Golkar perlu dilakukan secara saksama. Hal tersebut dikarenakan perubahan yang dimaksud bersifat multi dimensi, yakni dimensi yuridis dan ekonomis.

Terhadap penyertaaan modal Peseroda BII, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian agar terlebih dahulu dilakukan pengukuran ulang terhadap luasan aset untuk mendapatkan nilai faktual ketika aset tersebut dijadikan penyertaan.

Berikutnya Fraksi Golkar menyarankan agar Pemkot Bandung membuat skema prospektif tentang manajemen risiko pada tahapan pengontrolan/pengawasan atas keputusan perubahan penyertaan modal kepada Perseroda BII.

Di bagian akhir, Fraksi Golkar memastikan akan tetap mendukung terhadap kebijakan Pemkot Bandung dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan perekonomian daerah untuk kesejahteraan.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *