Kota Bandung – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., meminta program yang dibuat untuk warga terdampak Citarum Harum di wilayah Kota Bandung tepat sasaran.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Kerja Komisi D DPRD Kota Bandung berkenaan Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum bersama Bagian Pemerintahan dan Kesra, Bappelitbang, Kepala BKAD, Dinsos, Disdik, Disdukcapil, Kecamatan Batununggal, Kecamatan Antapani, Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Kiaracondong, dan juga Kecamatan Sukajadi.
“Program yang dibuat Pemkot Bandung untuk warga terdampak Citarum Harum mesti tepat sasaran,” ujar Aries.
Dalam rapat kerja tersebut, disebutkan bahwa terkandung 1.261 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak Citarum Harum di lima kecamatan di Kota Bandung. Di antaranya Kecamatan Batununggal, Antapani, Arcamanik, Kiaracondong, dan Sukajadi.
Pada peluang yang sama, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., meminta sehingga selamanya ada knowledge berkenaan warga yang terdampak Citarum Harum selamanya diperbaharui.
Dengan demikian, pihaknya mampu memberikan dukungan yang lebih optimal bagi warga Kota Bandung yang terdampak.
“Selalu ada knowledge terakhir dan progress ter-update, termasuk action plan menjadi berasal dari hulu hingga ke hilirnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Yusuf Supardi, S.IP. mendorong sehingga dilakukannya pendataan kembali berkenaan warga terdampak Citarum Harum.
“Jadi didata kembali dan disinkronkan bersama knowledge yang sebelumnya, sehingga apa yang sudah diprogramkan mampu tepat sasaran,” ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya menopang program Citarum Harum yang merupakan program nasional.
Akan tetapi, ia meminta dampak bagi warga mampu diminimalisir, terlebih dampak sosial.
“Jangan hingga menyisakan persoalan dan kami antisipasi sehingga dampaknya mampu diminimalisir bagi masyarakat,” ujarnya.***(hry).