FKSS Jabar Pertanyakan Alasan Pemprov Kurangi Nilai BPMU Dalam APBD 2023

Jawa Barat504 Dilihat

Kota Bandung – Ketua Umum Forum Komunikasi SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Hendriana, mengaku menerima kabar adanya pengurangan besaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk tahun 2023 mendatang. Jika semula BPMU diberikan dengan perhitungan Rp 700 ribu per anak per tahun, maka berdasarkan info yang diterimanya, tahun depan menjadi Rp 600 ribu per anak per tahun.

Jika benar terjadi demikian, Ade mempertanyakan alasan dibalik pengurangan nilai tersebut. Menurutnya, pengurangan angka BPMU bertolak belakang dengan penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2023 yang justru naik 7,86 persen.

Di sisi lain, Ade juga menyoroti alokasi APBD Jabar untuk sektor pendidikan yang mencapai 31 persen. Untuk mendapat kepastian kabar tersebut, ade mengaku telah mendatangi kantor DPRD Jabar.

“Ternyata benar adanya, bahwa dalam agenda pembahasan dewan, BPMU menjadi Rp 600 ribu untuk tahun depan. Padahal APBD Jabar sempat ada kenaikan 7.86%. Dan sebelumnya ada komitmen alokasi untuk untuk biaya pendidikan sebesar 31 sekian persen dari total APBD,” ungkapnya, Rabu (26/10/2022).

Munculnya kabar pengurangan nilai menjadi kabar duka bagi FKSS Jabar, untuk itu pihaknya berjanji akan segera mengejar kepastian dari DPRD Jabar. Sebelumnya menurut Ade, FKSS Jabar akan berudiensi dengan Dewan pada tangal 2 nopember 2022, namun rencana tersebut diubah menjadi hari Jumat, 28 Oktober 2022.

“Semula kami merencanakan audiensi tanggal 2 nopember mendatang, namun ataas kejadian ini, pertemuan harus dipercepat. Semoga pemerintah, DPRD, dan pihak terkait dapat turut hadir dalam langkah dialog yang akan kami tempuh sebagai langkah awal,” ungkap Ade.

Sebagai informasi, BPMU adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang diberikan untuk sekolah swasta setingkat SMA, SMK, dan SLB. Sementara untuk sekolah negeri, Pemprov juga menggelontorkan bantuan sejenis dengan istilah Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Bantuan BOPD menurut Ade, juga dikabarkan dikurangi dari Rp 1,5 juta per anak per tahun menjadi Rp 1,1 juta per anak per tahun.

Redaksi Warta Pajajaran mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H. Dedi Supandi berkenaan hal diatas guna memenuhi objektivitas Informasi yang berimbang sebagai media ruang publik yang proporsional. Namun hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih belum menerima respon tanggapan resmi dan informasi relevan lainya.***(hry).

 

 

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *