Tarling di Cimenyan, Bupati Bandung Bahas Rencana Pembangunan SMA Negeri

Bandung Raya375 Dilihat

Kabupaten Bandung – Keseruan kegiatan Tarling(taraweh keliling) Bupati Bandung Dadang Supriatna, didampingi Bunda Bedas Emma Dety disambut meriah warga Cimenyan.

Tarling kali ini berlangsung di Masjid Darushudur, Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (18/3/2024).

Kemeriahan terlihat sejak acara dimulai dengan berbuka puasa bersama, sekaligus pemberian santunan bagi anak-anak yatim di wilayah tersebut.

Baca juga: Empat Pelaku Bisnis Suntik Tabung Elpiji Diringkus Polresta Bandung

Tak hanya itu, sejumlah remaja penyandang tunanetra juga mendapat santunan dan mengikuti shalat taraweh bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Berharap kita bisa ketemu lagi di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah mendatang,” ucap Bupati Dadang dalam sambutannya.

Yang tak kalah menarik dan menambah bahagia warga Cimenyan adalah ketika Bupati Bedas itu menyinggung rencana Pemkab membangun SMA di Cimenyan.

Baca juga: Terbitkan SE, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Menurut Dadang, lokasi dan lahan pembangunan sekolah negeri tersebut sebenarnya telah tersedia.

Hanya saja, pembangunan sekolah setingkat SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau provinsi tak kunjung menganggarkan untuk pembangunan SMA Negeri di Cimenyan, biar Pemkab Bandung saja yang akan menganggarkan,” ucapnya.

Baca juga: Wajib Coba, Tiga Tempat Makan Populer di Sekitar Pasar Cihapit

Dadang melanjutkan, masyarakat Cimenyan sangat membutuhkan kehadiran SMA negeri di wilayahnya.

Untuk itu ia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung agar secepatnya memproses izin operasionalnya.

“Minimal dibuatkan kelas jauh dulu. Supaya bisa dimanfaatkan oleh anak-anak kita sekolah di SMA Negeri,” sambung Dadang.

Baca juga: Akumulasi Kartu Kuning, Marc Klok Dipastikan Absen Kontra Bhayangkara FC

Wilayah Kecamatan Cimenyan memang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, justru lebih dekat dan berbatasan langsung dengan Kota Bandung.

Sayangnya, aturan zonasi membuat siswa lulusan SMP di Cimenyan tak bisa melanjutkan sekolah ke SMA negeri di Kota Bandung.

Selain SMA negeri, Bupati Dadang juga meminta jajarannya dan stakeholder lain untuk melakukan kajian kemungkinan membangun fasilitas kesehatan di Cimenyan.

Baca juga: Kemenag RI Tak Larang Masjid Gunakan Pengeras Suara, Simak Ketentuannya

“Dengan harapan nantinya pada APBD Perubahan bisa dianggarkan,” pungkasnya.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *