UPI Terima Beasiswa Hibah Pemprov Jabar, Bantu Ratusan Mahasiswa Berprestasi

Jawa Barat10 Dilihat

Kota Bandung – Sebanyak 215 mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima beasiswa hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Program beasiswa tersebut diperuntukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sebagai bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat yang dikoordinasikan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Melalui program beasiswa tersebut Pemprov menyebutnya sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Konflik Pemanfaatan Lahan, Kementerian ATR/BPN Lakukan Penguatan Tata Ruang

Secara simbolis bantuan diserahkan dalam acara Wisuda UPI Gelombang I, yang berlangsung di Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudhi, Kota Bandung, Selasa (10/2/2026).

Wakil Rektor UPI Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Yudi Sukmayadi menjelaskan, program tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan sekaligus memiliki prestasi akademik.

Menurutnya, selain berasal dari keluarga tidak mampu, para penerima juga harus memenuhi kriteria prestasi yang telah ditetapkan oleh universitas dan pemerintah daerah.

Baca juga: TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan Desa

“Mereka telah melalui tahapan pengusulan dan verifikasi berkas yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni pada Oktober hingga November 2025,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan, program beasiswa tersebut telah disosialisasikan sejak sebelum Juli 2025. Setiap perguruan tinggi yang ingin memperoleh hibah beasiswa diwajibkan mengajukan proposal terlebih dahulu kepada Pemprov Jawa Barat.

Sebagai dasar formal penerimaan hibah, UPI dan Pemprov Jawa Barat juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada September 2025.

Baca juga: Wamen ATR/BPN-Wamenlu Bahas Penyelenggaraan Hak Atas Tanah Pihak Asing

Diketahui, program beasiswa ini bukan kali pertama diterima UPI. Seingga kampus berharap dukungan serupa dapat kembali diberikan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang lebih besar.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UPI memastikan bahwa distribusi penerima beasiswa dilakukan secara proporsional di berbagai program studi dan tidak terpusat pada fakultas tertentu.

Baca juga: Tata Kelola Data Dituding Sebabkan Penonaktifan Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

UPI berharap program beasiswa tersebut dapat membantu keberlanjutan studi mahasiswa sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi di Jawa Barat.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *