Kota Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan seluruh kewajiban pembayaran atas pekerjaan proyek tahun anggaran 2025 yang sempat tertunda telah diselesaikan.
Total nilai tunda bayar tersebut mencapai sekitar Rp629 miliar, dan kini telah dilunasi kepada para vendor yang mengerjakan berbagai proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pembayaran dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan kajian oleh Inspektorat Daerah.
Baca juga: GBLA Kembali Telan Korban, Persib Hajar Madura United 5-0
Proses tersebut bertujuan memastikan pekerjaan yang dilakukan para penyedia jasa telah memenuhi spesifikasi dan ketentuan kontrak.
“Alhamdulillah, sudah selesai dan semua yang tunda bayar ini kami penuhi,” ujar Herman.
Dijelaskannya, pekerjaan yang sebelumnya tunda bayar, terlebih dahulu di-review oleh Inspektorat. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan dokumen kontrak serta standar teknis yang ditetapkan.
Baca juga: Ini Menu MBG Diduga Sebabkan Puluhan Pelajar Cimahi Keracunan, Pemkot Lakukan Uji Laboratorium
Setelah proses peninjauan tersebut rampung dan dinyatakan memenuhi persyaratan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menuntaskan pembayaran kepada para vendor.
“Pokoknya overall, Alhamdulillah,” tambah Herman.
Penundaan vendor sebelumnya terjadi pada akhir tahun anggaran 2025. Saat itu saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Jawa Barat per 31 Desember 2025 hampir habis, sehingga tidak dapat langsung melunasi sejumlah pekerjaan vendor.
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG Muncul di Cimahi, Belasan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Akibat keterbatasan kas tersebut, pembayaran proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa ditunda hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.
Salah satu perangkat daerah yang terdampak penundaan pembayaran tersebut adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBPR) Jawa Barat, yang memiliki sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan melalui penyedia jasa.
Persoalan tunda bayar ini sempat menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai kondisi yang jarang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat.
Baca juga: Putri Karlina Akui Gagal Pimpin Kabupaten Garut: Saya Sudah Bisa Mengevaluasi Sendiri
Situasi tersebut bahkan disebut sebagai kejadian pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di mana saldo kas daerah hampir habis hingga menyebabkan penundaan pembayaran proyek kepada vendor.
Namun, dengan telah diselesaikannya seluruh kewajiban pembayaran tersebut, Pemprov Jabar memastikan tidak ada lagi utang proyek yang tersisa kepada pihak penyedia jasa.***(Heryana)
























