Mengenal Tim Hukum Jabar Istimewa Bentukan KDM: Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Jawa Barat31 Dilihat

Kota Bandung – Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi telah membentuk Tim Hukum Jabar Istimewa yang diperkuat oleh sekira 250 advokat.

Menurut Ketua tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso, timnya tersebut dibentuk untuk membantu menangani perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang tidak tertangani oleh Biro Hukum Provinsi Jabar karena jumlahnya yang sangat banyak.

“Tim hukum Jabar Istimewa ini dibentuk untuk membantu menangani perkara-perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak terselesaikan oleh karena keterbatasan tenaga dari Biro Hukum,” tutur Jutek dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Tim Hukum Jabar Istimewa Ungkap Terima 1.282 Aduan Sepanjang 2025, 80 Persen Selesai

Maka dalam pelaksanaannya, Tim Hukum Jabar Istimewa selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Barat untuk menangani keluhan masyarakat.

Jutek mengaku sangat mengapresiasi tim yang dibentuk oleh gubernur yang akrab disapa KDM itu, karena dapat menjangkau langsung pengaduan masyarakat yang sejak didirikan.

Baiknya sambutan masyarakat dijelaskan Jutek karena tim hukum yang dipimpinnya itu tidak menerima pembayaran dari masyarakat atau pengadu. Ia memastikan setiap perkara yang ditangani tidak mensyaratkan biaya alias gratis.

Baca juga: Hampir Setahun Pimpin Jawa Barat, KDM Raih 95,5 Persen Tingkat Kepuasan Masyarakat

“Seluruh perkara yang kami tangani, kami tidak memungut biaya satu sen pun,” tegasnya.

Jutek bilang, bahkan tim pernah memperjuangkan seorang yang bermasalah hingga orang tersebut mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp500 juta, tak satu rupiah pun diminta tim.

Dalam konferens pers laporan kinerja Tim Hukum Jabar Istimewa dalam satu tahun terakhir itu, Jutek sempat menceritakan latar belakang terbentuknya tim yang sebelumnya juga melibatkan pengacara senior Prof Otto Hasibuan.

Baca juga: Dua Nama Tokoh Sejarah Resmi Gantikan Nama Ruas Jalan di Kota Cimahi

Menurutnya, tim telah cukup lama mendampingi KDM, jauh sebelum mantan Bupati Purwakarta itu mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur yang berlangsung pada 2024.

“Kami selama ini adalah tim yang juga menyelesaikan persoalan yang mengadu secara pribadi kepada Pak Dedi Mulyadi sebelum menjadi gubernur,” ujarnya.

Jutek melanjutkan, dibentuk menjadi Tim Hukum Jabar Istimewa telah menangani 1.282 perkara yang diadukan masyarakat melalui Bale Kapeurih di Lembur Pakuan, Subang serta Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca juga: Ketika Polisi dan Insan Pers Kumpul dalam Acara Munggahan Polresta Bandung

Jumlah tersebut belum termasuk pengaduan yang disampaikan sejak awal 2026. Namun dalam laporannya, Jutek menyatakan 80 persen dari 1.282 aduan telah berhasil diselesaikan.

Dengan jumlah 250 advokat yang tersebar di 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat, Tim Hukum Jabar Istimewa semakin mudah dijangkau masyarakat di setiap daerah.

Dirinya juga menegaskan laporan kinerja tim disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi kegiatan yang dilakukan Tim Hukum Jabar Istimewa selama ini.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *