Melalui Polresta Bandung, Kapolda Jabar Bedah Rutilahu Warga Arjasari

Bandung Raya59 Dilihat

Kabupaten Bandung – Senyum bahagia terpancar dari raut wajah Mak Enda, warga Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

Pasalnya, rumah Mak Enda menjadi sasaran program bedah rutilahu (rumah tidak layak huni) Polresta Bandung, Polda Jawa Barat.

Kabar membahagiakan tersebut diterima Mak Enda dari Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono yang mengujunginya langsung pada Senin (23/2/2026). Aldi menyatakan rumah tersebut akan segera dibedah.

Baca juga: Purbaya Janji Blacklist Alumni LPDP Dianggap Hina Negara

“Rumahnya sangat memperihatinkan dan sangat tidak layak. Kami membawa pesan Pak Kapolda, bahwa rumahnya Mak Enda akan dibedah dan dibangun oleh Bapak Kapolda Jawa Barat,” ungkap Aldi.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Bandung menargetkan 10 hari hingga rumah yang kini tampak mengkhawatirkan itu menjadi lebih nyaman dan aman dari potensi ambruk akibat beberapa bagiannya yang sudah lapuk.

BEdah rumah Mak Enda, lanjut Aldi, akan dilakukan secara bergotong royong bersama warga sekitar. Sementara kepolisian telah menyediakan seluruh material yang dibutuhkan.

Baca juga: Tiba di Maumere, KDM Segera Terbangkan Belasan Korban TPPO ke Bandung

“Target kita 10 hari, nanti kita bergotong royong bersama masyarakat, bahan-bahannya sudah kita siapkan semua. Jadi, 10 hari insyaAllah sudah selesai, sehingga sebelum lebaran Mak Enda bersama dua anaknya bisa menempati rumah lebih layak,” ujarnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolresta Bandung menyebut pihakya bersama polsek Pameungpeuk telah merenovasi 14 unit rumah menjadi layak huni pada 2025. Sementara pada 2026, rumah Mak Enda menjadi titik ketiga dalam program yang sama.

Kondisi rumah yang akan dilakukan renovasi Mak Enda, warga Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

“Semangat Polri membantu adalah meringankan beban masyarakat. Harapan kami mengurangi beban masyarakat serta memperbaiki taraf hidup. Dengan rumah lebih layak maka kesehatannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga: Baznas Cimahi Jelaskan Besaran dan Distribusi Fidyah Ramadan 1447 Hijriyah

Mak Enda, sa emilik rumah mengaku bahagia mendengar pernyataan Kapolresta Bandung yang akan segera memperbaiki rumahnya. Ia berterima kasih kepada Polri yang peduli akan masalah yang dihadapinya itu.

Menurut Mak Enda, rumah yang ia tempati sejak kecil itu merupakan warisan dari kedua orang tuanya. Sejak puluhan tahun itu pula rumahnya tak pernah diperbaiki.

“Abdi teh gaduh ge wargi da bujeng-bujeng ngomean nu abdi, nu anjeuna oge panginten susah”.

Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriyah? Ini Penjelasan Baznas Cimahi

“Saya punya saudara pun jangankan buat memperbaiki rumah saya, untuk kehidupan mereka pun mungkin kesulitan,” kata Enda.

Enda yang bekerja sebagai buruh tani itu optimis bahwa setelah rumahnya direnovasi nanti, kehiduannya tak akan sesulit sekarang, terutama soal kebutuhan tempat tinggal yang layak.

Karena memperbaiki rumah secara mandiri baginya sangat tidak mungkin bisa dilakukan dengan pendapatan yang tidak menentu, hanya jika ada orang yang memerlukan jasanya membersihkan rumput liar dikebun atau sawah.

Baca juga: DPR Angkat Suara Soal Kematian Remaja di Sukabumi Diduga Korban Kekerasan

“Pami aya nu miwarang buburuh ngarambet atanapi ngored. Upami teu aya nu miwarang mah nya paling milari suluh we di kebon batur. Ahamdulillah bade di ieu mah, abdi meuereun moal kieu ieu teuing.

“Kalau ada yang menyuruh membersihkan rumput di sawah atau di kebun. Kalau tidak ada yang menyuruh ya paling mencari kau bakar di kebun milikorang lain. Alhamdulillah kalau mau direnovasi rumah saya, mungkin keadaan saya tidak akan seperti ini nantinya,” kata Mak Enda.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed