Berapa Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriyah? Ini Penjelasan Baznas Cimahi

Bandung Raya82 Dilihat

Kota Cimahi – Pertanyaan umat muslim tentang berapa besaran zakat fitrah pada momen Ramadan 1447 Hijriyah dijawab oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi.

Melalui Sekretaris Umum Baznas Kota Cimahi Agus Hendra yang ditemui di kantornya pada Senin (23/2/2026), dijelaskan mengenai besaran zakat fitrah pada Ramadan 1447 Hiriyah/2026 Masehi.

Agus Hendra menyebut, besaran zakat fitrah mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Surat Edaran Baznas Jawa Barat Nomor 085/BAZNAS-JABAR/II/2026, tentang besaran zakat fitrah kabupaten/kota se- Jabar.

Baca juga: DPR Angkat Suara Soal Kematian Remaja di Sukabumi Diduga Korban Kekerasan

Dijelaskan Agus Hendra, dari dua ketentuan tersebut ditetapkan besaran zakat fitrah per jiwa untuk tahun ini adalah Rp40.000, atau naik Rp2.500 dari tahun sebelumnya jika dibayarkan dengan uang. Untuk muzaki yang membayar dengan beras, maka banyaknya adalah 2,7 kilogram.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan pada rata-rata harga beras di Kota Cimahi, menurut data dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.

“Penentuan nominal zakat fitrah di Cimahi, didasarkan pada rata-rata harga beras di pasaran yang diperoleh dari Disdagkoperin Kota Cimahi,” ujarnya.

Baca juga: Pagi Ini KDM Bertolak Menuju Maumere Jemput 13 Warga Jabar Dugaan Korban TPPO

Menurutnya, masyarakat dapat mulai melakukan pembayaran zakat fitrah dari awal Ramadan hingga mendekati Idul Fitri. Pihaknya akan menghimpun seluruh data hingga tingkat RW sebagai bahan laporan kepada Baznas di tingkat provinsi dan nasional pada 27-28 Ramadan 1447 Hijriyah.

“Sosialisasi tahun ini difokuskan di tingkat kelurahan, menyesuaikan kondisi kelembagaan pasca wafatnya pimpinan Baznas sebelumnya. Kami imbau masyarakat menunaikan zakat fitrah melalui DKM atau amil di lingkungan masing-masing,” tutur Agus.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *