Sempat Tertunda, Hari Ini Pemprov Mulai Bayar Kontraktor Proyek Infrastruktur Jawa Barat

Jawa Barat77 Dilihat

Kota Bandung – Tertundanya pembayaran sejumlah proyek infrastruktur jalan di Jawa Barat sempat menuai sorotan publik usai tersebar di berbagai platform media sosial.

Pembayaran proyek yang sedianya harus dilakukan Pemprov Jabar senilai Rp621 miliar itu sempat tertunda akibat habisnya anggaran tahun 2025. Hari ini, Pemprov Jabar siap melakukan pembayaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah di akun media sosial pada Kamis *(8/1/2026) pagi.

Baca jua: Bupati Bandung Minta Dinas Pertanian Hapus Program Tak Sesuai Upaya Swasembada Pangan Nasional

“Salah satu hal yang disoroti adalah gagal bayar atau tunda bayar senilai Rp621 miliar. Saat ini Pemprov Jabar sudah memiliki kecukupan uang untuk melakukan pembayaran,” kata Dedi Mulyadi yang juga akrab disapa KDM.

Dirinya pun langsung memberikan penjelasan terkait sumber uang yang sebelumnya dinyatakan habis di akhir 2025. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disebutnya sebagai salah satu sumber dana yan terkumpul hari ini.

“Sumber anggarannya diantaranya adalah dana alokasi umum yang tersedia, dan pembayaran Pajak kendaraan bermotor yang terus mengalir setiap hari,” jelasnya.

  Begini Penjelasan KDM Soal Pemprov Jabar Setop Bantu Biaya Operasional Masjid Raya Bandung

Pajak kendaraan tampakya memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat. Bahkan KDM bilang, terjadi peningkatan kesadaran warga Jawa Barat membayar PKB.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dan pemerintah provinsi yang selalu semangat membangun jalan dan seluruh kelengkapannya,” ucapnya.

Namun, sebua catatan disampaikan KDM, bahwa pembayaran kepada kontraktor akan disesuaikan dengan kualitas hasil pekerjaan. Ia membaginya dalam tiga kategori, yakni pekerjaan sangat baik, baik, dan kurang baik.

Baca juga: Orang Tua Bocah Meninggal Tersengat Listrik Penerangan Gang Sesalkan Kronologi yang Beredar

Pembagian kategori tersebut, lanjut KDM, ditentukan berdasarkan hasil audit dan verifikasi yang dilakukan Pemprov Jabar terhadap pekerjaan yang dilakukan para kontraktor.

“Terhadap pekerjaan yang kurang baik, kami akan terus lakukan verfikasi, audit, dan studi lapangan, agar pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya. Tentu kami akan membayar sesuai pekerjaannya,” jelas mantan Bupati Purwakarta itu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik terhadap pekerjaan para kontraktor yang bisa disampaikan melalui media sosial, sebagai kontrol publik.

Baca juga: Jangan Panik, Kenali Super Flu untuk Penaganan yang Tepat

“Silahkan warga masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan postingan ke media sosial mengenai pekerjaan-pekerjaan, agar kita senantiasa memiliki lembaga kontrol di berbagai tempat, yaitu masyarakat secara luas, sehingga hasil pembangunan berkualitas,” tutupnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *