Resmikan Jembatan Cijeruk, Bupati Bandung: Meski Kewenangan BBWS Kita Melihat Kebutuhan Masyarakat

Bandung Raya33 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sempat ambruk pada Mei 2025 lalu, jembatan Cijeruk yang berada di RW 8, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kini berdiri kokoh setelah dilakukan pembangunan ulang oleh Pemkab Bandung.

Pada Jumat (9/1/2026), jembatan penghubung antara Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Bojongsoang itu akhirnya diresmikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dadang Supriatna mengatakan jika pembangunan jembatan apung dengan panjang 60 meter itu, menghabiskan anggaran hingga Rp7 miliar.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Eks Menteri Agama Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

“Awalnya masyarakat secara swadaya membuat jembatan non permanen, dikomersialkan. Pasca kejadian ambruk, terjadi pemikiran dan memang kalau kita bicara kewenangan sebenarnya kewenangan BBWS, tapi kita melihat kepada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Jembatan Cijeruk, lanjut Dadang merupakan salah satu akses yang sangat penting bagi warga di dua kecamatan tersebut, selain juga sebagai jalur alternatif ketika terjadi banjir di wilayah sekitarnya

Disebutkannya, untuk membiayai pembangunan jembatan tersebut, Pemkab Bandung mengambil inisiatif menggeser anggaran dari APBD Kabupaten Bandung.

Baca juga: Disbudpar Bandung Barat Ungkap Perbaikan Jalan Dorong Kelancaran Wisata Libur Nataru

“Kami menggeser anggaran dari APBD kita, sehingga alhamdulillah sudah selesai dalam waktu pembangunan 3 bulan,” ujarnya.

Namun dengan lebar hanya 3,5 meter, dipastikan jembatan Cijeruk hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Bupati mengimbau warga pengguna mobil untuk tidak melintasi jembatan tersebut.

Untuk mengantisipasi munculnya pengemudi mobil, dirinya mengaku telah meminta Dinas PUPR Kabupaten Bandung untuk membuat sejenis penghalang agar mobil tidak dapat memaksa melintas.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *