Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka di Hari Anti Korupsi Sedunia

Bandung Raya566 Dilihat

Kota Bandung – Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu (10/12/2025). Melalui sebuah konferensi pers, Kejari mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua pejabat pemerintahan Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, menjadi nama yang disebut pertama kali oleh Kejari Kota Bandung dalam penetapan tersangka yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari.

Nama berikutnya adalah Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Nasdem Rendiana Awangga yang juga ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Ziarah ke TMP Cikutra Rangkaikan HUT ke-31 Kodiklatad

“Berdasarkan dua bukti cukup, tim jaksa penyidik pada tindak pidana khusus telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka,” kata Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Baik Erwin maupun Rendiana Awangga atau yang akrab disapa Awang, disebut Kajari sama-sama melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan.

“Adapun yang bersangkutan secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan pemerintah Kota Bandung,” jelas Irfan.

Baca juga: Segera Daftar! Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Penyidikan yang kini sudah meningkat pada penyidikan khusus masih akan terus dilakukan oleh Kejari Kota Bandung. Bahkan disebut Irfan bukan tidak mungkin muncul tersangka lainnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *