Ide Brilian KDM Berdayakan Warga Binaan Kerja Sosial, Produktif dan Kurangi Beban Negara

Jawa Barat251 Dilihat

Kota Bandung – Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan gagasannya memberdayakan warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi lebih produktif di tengah menjalani hukuman pidana.

Dedi Mulyadi menyoroti beban negara yang harus terus dikeluarkan untuk membiayai makan minum warga binaan. Semantara di sisi lain, panghuni lapas sendiri tidak menghasilkan apapun alias tidak produktif.

“Ketika orang di dalam penjara, dia harus diberi makan minum, dia harus dengan tenaga pendamping pengawas. Itu kan uang negara yang terserap, tetapi produktivitasnya rendah menurut saya,” kata Dedi Mulyadi dalam konferensi pers usai penandatangan kerja sama dengan Kejati Jabar, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: KDM Sebut Pengelolaan Aset Daerah Oleh BUMD Tak Berimplikasi Peningkatan PAD

Pria yang akrab disapa KDM itu kemudian membeberkan gagasannya untuk menjadikan warga binaan lapas lebih produktif melalui pemberdayaan dengan menjadikan mereka sebagai pekerja sosial.

Menurutnya, dengan menjadikan mereka sebagai pekerja sosial, maka tak hanya akan megurangi beban negara, tetapi juga akan melahirkan prduktivitas yang bermanfaat bagi mereka.

Warga binaan, lanjut KDM, dapat diberdayakan membersihkan bantaran sungai dari tumpukan sampah, atau membersihkan rerumputan di sepanjang jalan, serta membersihkan saluran air yang tersumbat.

Baca juga: Keren! Mahasiswa Tel-U dan Pelajar SMK Telkom Ciptakan Aplikasi Pilah Sampah

“Ngomong gak usah jauh, berapa bantaran sungai di Bekasi yang numpuk sampah, berapa kilometer jalan yang tinggi rumputnya, jalan yang drainasenya tersumbat. Kalau kita mau menggerakan orang untuk bekerja, itu kan melahirkan nilai yang bermanfaat bagi kehidupan,” jelasnya.

Dalam pandangannya, memberdayakan warga binaan menjadi pekerja sosial, setidaknya menurut KDM akan melahirkan tiga manfaat. Diantaranya akan menurunkan biaya yang harus dikeluarkan Lapas.

Hal itu akan berdampak pada berkurangnya beban anggaran negara. Sementara aktivitas yang dilakukan ketika menjadi pekerja sosial akan membuat lapas tidak lagi bertumpuk dan penuh sesak.

Baca juga: Sambut Libur Nataru, Kemenhub Berlakukan Diskon Tiket Berbagai Moda Transportasi

“Yang kedua, akan melahirkan produktivitas. Kemudian yang berikutnya adalah mereka bisa mengisi isi tas istrinya di rumah,” imbuhnya.

KDM optimis dengan penghasilan yang didapat para warga binaan dapat menekan munculnya kemiskinan baru. Dengan demikian, variabel dari upaya pemberdayaan tersebut menjadi sangat luas.

KDM menggambarkan kondisi pada umumnya ketika seorang suami menjalani hukuman penjara, maka istri dan anaknya akan terdampak secara ekonoomi karena tulang punggung mereka tak lagi produktif.

Baca juga: Viral Polemik Kades Jatiwangi dengan Warganya, KDM Janji Perbaiki Rumah Hampir Roboh

Sementara potensi kemiskinan bertambah ketika keluarganya selain tidak ternafkahi, juga harus mencari biaya meski dengan cara meminjam agar bisa menengok ke lapas secara berkala.

“Kalau ini (pemberdayaan) kan tidak. Istrinya bisa ternafkahi, APBN-nya bisa diefisienkan, dan produktivitas publiknya tinggi,” tandasnya.

KDM juga berpendapat bahwa hukuman bagi terpidana dengan vonis di bawah 5 tahun, masih merupakan pola era Kolonial Belanda yang dianggap KDM sudah tak lagi relevan dengan prinsip-prinsip hukum di Indonesia saat ini.

Baca juga: Bernostalgia di Pawon Sengon, Makan Bersama Ala Kampung Sunda “Baheula”

“Ini adalah inisiasi dari Kejaksaan Agung RI, sedangkan saya punya mimpi dari dulu. Jadi mimpinya jadi kenyataan setelah Pak Jaksa Agungnya yang sekarang,” ujarnya berseloroh.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *