Sempat Viral, Kasus Diduga Pembegalan Ternyata Perkelahian Antar Saudara

Bandung Raya48 Dilihat

Kota Cimahi – Sempat viral di media sosial, kasus yang diduga pembegalan berhasil diungkap Polsek Cimahi Selatan, Polres Cimahi. Dalam konferensi pers Selasa (4/11/2025), Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto menjelaskan, peristiwa tersebut bukan pembegalan melainkan perselisihan.

Kejadian pada Sabtu (1/11/2025) itu merupakan perselisihan yang melibatkan A dan F. Keduanya menurut Kapolsek masih memiliki hubungan keluarga. Mereka terlibat keributan sebagai buntut dari peristiwa sepekan sebelumnya.

“Kejadian berawal dari masalah pribadi A dan F. Satu minggu sebelum kejadian, F ini meminta uang kepada A tapi tidak dikasih, karena keduanya masih asa hubungan keluarga. Kemudian saudara F akan menusukan pisau atau senjata tajam kepada A,” ungkap AKP Yudhi.

Baca juga: TKD Berkurang, Pemprov Jabar Justru Tingkatkan Anggaran Pembangunan Dua Kali Lipat

Sebelum terjadi keributan, A mendatangi F dengan maksud menyelesaikan urusan diantara keduanya pada pekan sebelumnya. Namun ternyata keduanya justru terlibat keributan yang juga melibatkan Adam dan seorang berinisial R. Keempatnya menurut Yudhi juga masih bersaudara.

Keributan tersebut kemudian dianggap sebagian warga sebagai kejadian adanya pembegalan. Informasi tersebut, kata AKP Yudhi bahkan ramai dan viral di media sosial sebagai informasi pembegalan.

“Untuk yang kita tangani saat ini, yaitu kejadian sebelum kejadian tindak pidana yang pertama bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan di rental PS (Play Station). Saat pelaku akan menuju ke pedagang baso ikan, ia diserempet oleh seseorang,” sambung Kapolsek.

Baca juga: Satu Ruangan Kelas SMP Pasundan 1 dan 2 Ambruk, Enam Siswa Alami Luka

Hanya saja F yang mengaku diserempet itu dalam kondisi mabuk, sehingga tak bisa memastikan siapa pihak yang disebutnya menyerempet itu.

Masih dalam pengaruh mabuknya itu, F kemudian memasuki rental PS dan melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur. Akibat ulahnya tersebut, kedua korban mengalami luka robek pada bagian pelipis, lengan dan paha.

“Dengan memukulkan helm dan tangan kosong sehingga korban mengalami luka robek di pelipis dengan tiga luka jahitan, dan satu lagi luka di pelipis dan bagian paha,” kata Yudhi yang menyebut penganiayaan ini terjadi sebelum peristiwa yang viral pada Sabtu lalu.

Baca juga: Banjir Dayeuhkolot Sebabkan 3.000 Rumah Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP. Sementara Yudhi juga memastikan hingga kini belum menerima adanya laporan dari pihak manapun terkait peristiwa tersebut.

Ia juga menyampaikan penjelasan terkait adanya seseorang yang tampak seperti membawa senjata api dalam video viral tersebut. Diakui Yudhi, jajarannya telah melakukan pengecekan ke  lokasi kejadian.

“Karena itu tempat kuliner, banyak orang, ada yang berteriak begal, sehingga ada yang mau mengamankan. Kami kumpulkan sejumlah informasi bahwa yang membawa benda seperti senjata api itu tidak terlibat tindak pidana maupun menjadi korban di tempat itu, mungkin dia bermaksud memisahkan saja,” jelasnya.

Baca juga: Masuki Nopember Warga Dayeuhkolot Mulai Gelisah Dihantui Potensi Banjir Menahun

Ia juga menjelaskan, sosok yang tampak dalam video seperti diseret adalah A. Ia diseret karena telah melakukan pemukulan terhadap F.

Sementara untuk penganiayaan yang dilakukan F terhadap dua anak, polisi menerapkan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *