Kota Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Erwin dengan tegas mengatakan bahwa surat permohonan maaf tak cukup bagi para pelaku pungli berkedok parkir yang beroperasi di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Erwin menanggapi kasus getok tarif parkir yang kembali dilakukan oknum petugas parkir di Kota Bandung pada beberapa hari terakhir.
“Setelah kejadian kemarin saya akan menginstruksikan kepada dinas perhubungan, tidak ada lagi surat pernyataan untuk permintaan maaf,” tegas Erwin.
Baca juga: Wajib Dicoba! Pengalaman Berwisata Banjaran City Tour yang Bikin Full Senyum
Ketegasannya tersebut ia ungkapkan dengan alasan sudah terlalu sering aksi pungli yang terjadi. Pasalnya, pungli menurut Wakil Wali Kota, selain merugikan masyarakat juga mencoreng wajah Kota Kembang.
Untuk itu, ia meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk memproses oknum-oknum pelaku pungli. Selain itu, dirinya juga meminta kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelaku.
“Saya juga minta pihak kepolisian untuk tindak tegas, jangan sampai ada permohonan pernyataan maaf gitu,” tandasnya.
Baca juga: Dampingi SPPG Kantongi Setifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Cimahi Sayangkan Dapur Tolak Inspeksi
Melalui video yang diunggah di instagram @kangerwin_bdg, Rabu (8/10//2025), ia mengatakan akan mengunjungi semua UPT (Unit Pelayanan Teknis) Dishub Kota Bandung, agar dinas tersebut bertindak tegas terhadap praktik pungli di sektor perparkiran.
“Jadi, semua parkir kalau ada yang meminta di luar batas kewajaran sikat saja udah seperti itu,” ujarnya.
Aksi pungli dari parkir liar, lanjut Ketua Satgas Yustisi Perda Kota Bandung itu, akan berdampak pada sektor pariwisata dengan melahirkan ketidaknyamanan yang dirasakan para pengunjung.
Baca juga: KMP Desa Soreang Jalin Kerja Sama dengan Pertamina Sediakan Gas Melon
Hal tersebut juga mengancam keberlangsungan usaha di lokasi kejadian, yang menyebabkan siapapun enggan untuk datang dan menikmati apapun yang ditawarkan tempat usaha.
“Dikhawatirkan dengan ada parkir liar di atas rata-rata ini orang yang berusaha di wilayah tersebut jadi malas orang untuk ke sana,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebuah video berisi keluhan pengunjung rumah makan di jalan Balonggede, Kota Bandung, viral di media sosial. Pembuat video mengeluhkan tarif parkir yang harus ia bayar sebesar Rp30.000 hanya selama ia makan di rumah makan tersebut.
Baca juga: Meresahkan Warga, Sembilan Mata Elang Ditangkap Polsek Cileunyi
Informasi terakhir,petugas Dishub Kota Bandung telah mengamankan terduga pelaku pungli parkir iat tersebut. Bahkan seorang pria telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya itu melalui video yang beedar di media sosial.***(Heryana)