Jakarta – Polemik isu uang kas daerah Pemprov Jawa Barat dalam bentuk deposito sebesar Rp4,1 triliun memasuki babak baru usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada beberapa pihak.
Terakhir, pada Rabu (22/10/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Bank Indonesia untuk memastikan kebenaran soal isu adanya uang kas Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito sebesar d BankSentral/Bank Indonesia.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi menyampaikan hasil pengecekannya ke Bank Indonesia (BI)didampingi Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.
Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional, Wali Kota Cimahi: Bukan Sekadar Kegiatan Seremonial
Dari kunjungannya ke BI, gubernur dengan sapaan akrab KDM itu mengatakan jika isu adanya kas daerah jabar sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito di BI adalah tidak benar.
“Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September 2025, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun,” jelasnya.
KDM juga menyebut sebagian uang disimpan memang disimpan dalam bentuk deposito oleh beberapa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Uang tersebut, jelas KDM, merupakan kewenangan masing-masing BLUD.
Baca juga: Misteri Deposito 4,1 Triliun Terus Bergulir, KDM Ancam Pecat Pejabat Pemprov
Sementara itu, mantan Bupati Purwakarta dua periode itu juga membeberkan penggunaan uang Rp3,8 triliun yang digunakan untuk beberapa kepeluan seperti belanja pegawai, biaya listrik dan air, serta belanja lainnya.
“Jadi, uang yang diendapkan itu tidak ada, karena yang Rp3,8 triliun ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, bayar air, dan belanja pegawai outsourcing,” terangnya.
Di sisi lain, KDM menyebut adanya kas daerah sebesar Rp2,5 triliun yang tidak disimpan yang disimpan tidak dalam bentuk deposito.
Baca juga: Lewat Bahasa Agama, BPBD Bandung Barat Sosialisasikan Kebencanaan pada Komunitas Santri
Sebelumnya, Gubernur Jabar itu sempat melayangkan ancaman akan memecat siapapun pejabat di lingkungan Pemprov Jabar jika memang ada yang terbukti terlibat mengendapkan uang kas daerah dalam bentuk deposito.
Sambil berkelakar, KDM sempat menyebut akan segera membuka lowongan kerja untuk posisi Sekda Jabar. Kelakar itu pun dilanjutkan KDM usai memeroleh informasi dari BI terkait isu deposito yang disebutnya tidak benar.
“Saya merasa gak enak nih soalnya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi ga ada,” ujarnya di depan Sekda Herman Suryatman.***(Heryana)
























