Kota Bandung – Kabar adanya dugaan korupsi yang diperparah dengan isu OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Kejari Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengejutkan banyak pihak.
Namun isu OTT tersebut dibantah oleh Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam keterangan resminya di Kantor Kejari, Kamis (30/10/2025) malam.
Dijelaskan Irfan, yang dilakukan pihaknya selama tujuh jam sejak Kamis pagi itu, adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk salah satunya Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Berita terkait: BREAKING NEWS! Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari, Dugaan Korupsi
“Pada hari ini, Kamis (30/10/2025), Tim Penyidik pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung, telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” kata Irfan.
Ditegaskannya, Kejari belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
“Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi kami masih pada pemeriksaan para saksi,” tegasnya.
Baca juga: Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka Kasus Narkoba, Puluhan Ribu OKT Disita
Selain itu, Kejari Kota Bandung, lanjut Irfan juga amasih fokus pada penyelidikan barang bukti yang diamankan pihaknya dari sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung.
Diketahui, Tim Penyidik Kejari telah menggeledah beberapa kantor OPD Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, serta gawai seperti laptop dan handphone.
Dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta barang bukti yang telah disita, Tim Penyidik Kejari disebut Irfan akan melakukan pendalaman untuk membuat kasus lebih jelas.
Baca juga: Bernostalgia Menikmati Bacang Dago Tea House dengan Topping Unik Citarasa Otentik
“Pendalaman untuk kepentingan penyidikan, guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana yang dimaksud,” imbuhnya.
Sebelumnya sempat beredar luas berita yang menyebutkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkan OTT Kejari Kota Bandung.
Konferensi pers yang dilakukan Kejari seakan membantah isu tersebut dan menjelaskan bahwa hingga Kamis malam Erwin berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan, bukan OTT.***(Heryana)


























