Bupati Sumedang Harap Pembahasan RAPBD 2026 Kedepankan Semangat Bangun Kesejahteraan Masyarakat

Jawa Barat81 Dilihat

Kabupaten Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengungkap pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD) berdampak pada penyusunan dokumen penganggaran 2026.

Hal itu diungkapkan Bupati Dony Ahmad Munir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang penyampaian Raperda RAPBD 2026, Kamis (23/10/2025).

Dampak yang terjadi dari pengurangan TKD, Kata Dony Ahmad Munir, menyebabkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sumedang memerlukan waktu lebih lama dalam menentukan skala prioritas penganggaran.

Baca juga: Apa Jadinya Jika Sekolah Terapkan Teknologi AI? SMK BROSSA Jawab Tantangan Masa Depan

“Hal ini dikarenakan penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah atau TKD sebesar Rp 202,6 miliar,” kata Bupati.

Lebih terperinci ia mengungkapkan nilai pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang mencapai Rp2,755 tiliun. Nilai tersebut berkurang 6,08 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,934 triliun.

Mengutip lama resmi pemda Sumedang, menurunnya pendapatan daerah, lanjut Dony, tak terlepas dari berkurangnya TKD dari pemerintah pusat yang terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), serta dana desa.

Baca juga: Ratusan Penyelamatan Dilakukan Disdamkar Kabupaten Bandung, Warga Diimbau Cepat Melapor

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan beberapa jenis belanja yang akan dilakukan pemerintah, Diantaranya belanja modal, belanja operasi, belanja tak terduga, serta belanja transfer.

Belanja operassi dijelaskan didalamnya termasuk belanja pegawai, serta belanja yang berkaitan layanan publik serta bantuan langsung dalam sektor pendidikan, kesehatan, pemeliharaan jalan, hingga sistem penyediaan air minum (SPAM).

“Struktur belanja daerah ini dimungkinkan akan ada penyesuaian, khususnya terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) yang penggunaannya tahun 2026 belum ditetapkan oleh Kementerian teknis,” ungkap Dony.

Baca juga: Pernyataan KDM Soal Polemik Deposito Kas Daerah Usai Cek Informasi Bank Indonesia

Ia berharap pembahasan Raperda RAPBD 2026 dilakukan dengan mengedepankan semangat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumedang.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *