Kota Cimahi – Nasib malang menimpa seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perempuan berinisial IN (44) tewas ditangan temannya yang menjemput di Bandara Soekarno Hatta, di hari kepulangannya dari Malaysia.
Korban harus kehilangan nyawa dan seluruh harta hasil bekerja di Malaysia. Padahal dirinya saat itu baru tiba dan sedianya akan kembali ke pangkuan keluarga di kampung halaman pada 28 September 2025.
Jenazah IN ditemukan warga di aliran sungai Citarum pada Rabu (1/10/2205). Kendati saat ditemukan tanpa identitas, berkat serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Cimahi, akhirnya terungkap jika jenazah tersebut merupakan TKW yang baru pulang dari Malaysia dan belum sempat bertemu keluarga.
Baca juga: DPR Soroti Percepatan Proses SLHS: Jangan Diterbitkan Asal-asalan
“Kami, Satreskrim Polres Cimahi mendapatkan laporan warga terkait jenazah di aliran Sungai Citarum. Sehingga piket Satreskrim Polres Cimahi, beserta Inafis dan dibantu Inafis Polda Jabar melakukan cek TKP, ” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP teguh Kumara, Selasa (14/10/2205).
Korban, lanjut Teguh, pada 27 September 2025 sempat menghubungi keluarganya dan menginformasikan akan pulang dari Malaysia. Namun keesokan harinya keluarga tidak mendapat pesan balasan dari korban, meski ponsel korban diduga masih aktif karena chat dari keluarga terkirim.
Keluarga kembali mengirimkan pesan pendek kepada korban pada 29 September. Kali ini pesan keluarga tak diterima oleh korban dengan dugaan ponsel korban sedang tidak aktif.
Baca juga: KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan Wujudkan Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Kampus
“Atas dasar itu kami melakukan penyelidikan lanjutan dan menelusuri kedatangan korban pertama kali di Indonesia, dan kami dapati di bandara Soekarno-Hatta korban dijemput oleh dua orang laki-laki yang salah satunya merupakan teman korban itu sendir,” ungkap Teguh
Polisi kemudian melakukan pengejaran terduga pelaku pembunuhan terhadap korban, yakni CN (31) yang merupakan teman dekat korban serta MF (23) yang dibawa CN menemaninya menjemput korban di Bandara.
Belakangan diketahui jika MF merupakan eksekutor dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap IN. Dari pengakuan pelaku, Kapolres Cimahi mengatakan jika CN berniat membunuh korban karena kekhawatiran akan pertanyaan korban soal uang gaji selama tiga tahun di Malaysia yang dititipkan korban pada CN.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Padasuka Cimahi, Puluhan Rumah Kehilangan Atap
“Saat sudah naik kendaraan Daihatsu Terios Putih D 1018 VBY, di dalam perjalanan dengan CN sebagai pengemudi, korban di kursi penumpang kiri, dan MF selaku eksekutor duduk di belakang korban. Setelah sempat berhenti di rest area, korban dijerat menggunakan tali jaket oleh MF dari belakang selama kurang lebih 5 menit,” terang Kasatreskrim.
Ia melanjutkan, dalam kondisi sudah tak bernyawa, korban sempat dibawa keliling ke Kabupaten Garut sebelum akhirnya para pelaku membawa kembali ke wilayah hukum Polres Cimahi dan membuang jenazahnya di aliran sungai Citarum. Pelaku juga membawa seluruh barang berharga milik korban total mencapai Rp100 juta.
“Barang bukti yang berasil diamankan, satu unit kendaraan Daihatsu Terios putih dengan Nopol D 1018 VBY, tali jaket warna hitam, satu stel pakaian korban, dua stel pakaian pelaku yang digunakan pelaku saat kejadian,” imbuhnya.
Baca juga: Ngebut, Bupati Bandung Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
Atas dugaan pembunuhan berencana itu, Kedua pelaku kini terancam maksimal hukuman mati, atau sekurang-kurangnya 15 tahun penjara.***(Heryana)































