Tokoh Pemuda Cimahi Ini Soroti Anggota DPRD Kantongi Puluhan Juta Per Bulan

Bandung Raya20 Dilihat

Kota Cimahi – Salah seorang tokoh pemuda yang sekaligus Ketua DPP Commando Baros Ranger (Cobra) Deddy Supriadi menyoroti melimpahnya tunjangan yang diperoleh para anggota DPRD Kota Cimahi setiap bulan.

Hal itu, menurut pria yang akrab disapa Deddy Cobra, memunculkan sebuah pemandangan tak elok di tengah masyarakat. Ia bahkan menyebut perbedaan pendapatan antara anggota DPRD Kota Cimahi dengan karyawan pabrik ibarat langit dan bumi.

Deddy membuka memori ketika para anggota DPRD Kota Cimahi sebelumnya meminta dukungan masyarakat berupa suara, untuk memuluskan keinginan mereka duduk sebagai anggota legislatif.

Baca juga: Prabowo Lantik Tiga Menteri Hasil Reshuffle, Termasuk Pengganti Sri Mulyani

“Mereka (anggota DPRD), dulunya adalah para pengemis suara kepada rakyat, sudah seharusnya ketika dilantik menjadi wakil rakyat yang bertugas melayani dan mengayomi masyarakat,” ucapnya saat ditemui, Senin (8/9/2025).

Deddy yang merupakan salah seorang tokoh berdirinya Cimahi sebagai kota otonom itu mulai menyoroti besarnya tunjangan yang didapatkan para legislator setiap bulan. Sayangnya, kata Deddy, tunjangan tersebut tak sebanding dengan kinerja mereka.

Lebih terperinci, ia membongkar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Besaran Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi.

Baca juga: Hari Ini Prabowo Lakukan Reshuffle pada Lima Kementerian Kabinet Merah Putih

Dalam Perwal tersebut dijelaskan secara gemblang tunjangan komunikasi anggota DPRD Kota Cimahi yang mencapai Rp10,5 juta, tunjangan reses Rp10,5 juta,serta tunjangan transportasi yang besarnya mencapai Rp 17 juta.

‎“Bahkan tunjangan perumahan Pimpinan Dewan nilainya mencapai Rp37 juta perbulan,” Kata Deddy.

Tak hanya itu, lanjut Deddy, masih ada pendapatan lainnya bagi anggota DPRD, yakni dana operasional Rp8,4 juta untuk Ketua, Rp4,2 juta bagi Wakil Ketua, serta belanja rumah tangga dan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota.

Baca juga: Pria Penganiaya Keponakan di Kabupaten Bandung Akhirnya Diringkus Polisi

Dengan rincian tersebut, Deddy mengatakan bahwa pendapatan setiap Anggota DPRD Kota Cimahi bisa mencapai lebih dari Rp80 juta per bulannya. Hal tersebut menurutnya sangat kontradiktif dengan kinerja legislator itu sendiri.

Salah satu contoh disebutkan Deddy ketika seorang anggota DPRD Kota Cimahi melaksanakan kegiatan reses yang dinilainya hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tanpa menyentuh permasalahan yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

Kekecewaan tersebut dibuktikan Deddy dengan contoh konkret masalah sosial di Kota Cimahi yang hingga kini masih menantikan solusi dan langkah nyata para legislator sebagai representasi warga kota.

Baca juga: Bupati Bandung Sebut Dugaan Bunuh Diri Warganya Ingatkan Pejabat Akan Kepekaan Sosial

“Saat ini daya beli masyarakat menurun, pengangguran tinggi, kemiskinan masih tinggi, dan masalah lainnya yang semua itu harusnya mereka suarakan dan berikan solusi terbaik,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko membantah jika pendapatan anggota legislatif di kota kecil dengan tiga kecamatan itu menyentuh angka hingga Rp80 juta.

“Jika ditotal, jumlahnya ga sampailah kalau Rp80 juta,” tegas Wahyu saat dihubungi melalui ponsel.

Baca juga: Selain Permohonan Orang Tua, Ini Alasan Polda Jabar Bebaskan Ratusan Mahasiswa Demonstrasi Anarkis

Terkait besaran berbagai tunjangan, Wahyu menyebut dewan tidak turut dalam menentukan besarannya yang justru hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *