Kota Cimahi – Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Petugas ukur di Kantah (Kantor Pertanahan) Kota Cimahi mengikuti pengarahan yang difasilitasi Kanwil Badan Pertanahan Nasinal Jawa Barat.
Selain dari Kantah Cimahi, peserta juga dari beberapa Kantah daerah lain seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, juga mengikuti kegiatan yang sama, yakni pengarahan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko.
Materi pengarahan lebih difokuskan pada upaya yang bisa dilakukan para pegawai dalam melakukan mitigasi resiko dari pelayanan pertanahan dan pengukuran.
Baca juga: Pengusaha Hotel Jaringan Internasional Ini Optimis Bisnis Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Pesat
Namun diketahui, tujuan subtansi dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemahaman akan pengelolaan risiko yang memengaruhi akurasi pengukuran juga menjadi tujuan yang tak kalah penting dari kegiatan tersebut. Karena akurasi pengukuran juga menjadi standar layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Secara terperinci, pengarahan yang diberikan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat memiliki tujuan meningkatkan kompetensi pegawai dalam melakukan identifikasi dan pengendalian risiko layanan pertanahan dan pengukuran.
Baca juga: Dinsos Kota Cimahi Sasar Pelajar Sosialisasikan Pengetahuan Kebencanaan
Selain itu, aspek teknis dan pekerjaan yang bersifat administratif pun menjadi materi yang dberikan kepada para peserta acara agar menjadi lebih paham, sehingga mampu meminimalisasi risiko hukum.
Dengan demikian, melalui kegiatan tersebut diharapkan para pegawai di lingkungan BPN dapat memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance.***(Heryana)