Pemkab Deli Serang Lakukan Studi Tiru Sistem Meritokrasi ke Kabupaten Bandung

Bandung Raya92 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sistem meritrokrasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menarik perhatian Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk turut menerapkan di lingkungan pegawai di daerahnya.

Hal itu terungkap dari kegiatan studi tiru sistem meritrokrasi yang dilakukan Pemkab Deli Serdang ke Pemkab Bandung, Jumat (8/8/2025).

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengungkapkan kisahnya ketika bertanya ke Badan Kepegawaian Negara (BN), soal daerah yang layak dijadikan objek studi tiru penerapan sistem meritokrasi.

Baca juga: Hindari Konflik Penyerobotan, Menteri Nusron Wahid Kampanyekan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah

BKN kata Asri, justru merekomendasikan Pemkab Bandung yang layak dijadikan contoh penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ketika nanya sistem merit ke BKN, saya diminta untuk belajar ke Kabupaten Bandung karena sistem meritokrasinya sudah berhasil dengan baik,” kata Asri.

BKN juga memperkuat alasan pihaknya merekomedasikan Kabupaten Bandung sebagai objek studi tiru sistem merit, karena keberhasilan Pemkab Bandung meraih kategori “Sangat Baik”.

Baca juga: Wakil Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Pentingnya Laksanakan Tugas Berorientasi Pelayanan Publik

Diketahui, Kabuaten Bandung menerapkan sistem merit dan talenta ASN sejak 2021. Keberhasilan diraih ketika menduduki peringkat ke-4 tingkat nasional pada 2024.

Bupati Deli Serdang berkunjung ke Kabupaten Bandung besera seluruh jajaran pejabat Pemkab, OPD, hingga para camat dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang.

Rombongan studi tiru dari Pemkab Deli Serdang diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Mereka menyebut kunjungan itu sebagai langkah awal kerja sama berbagai aspek, termasuk pengelolaan sampah.

Baca juga: Pendukung Loyal Sambut Kongres PWI Persatuan dan Menangkan Hendry Ch Bangun

Dalam kesempatan itu, Bupati Dadang Supriatna membeberkan sejumlah faktor serta langkah teknis yang dilakukan pihaknya dalam menerapkan sistem merit dan talenta ASN, hingga mendapat predikat “Sangat Baik” dari BKN RI.

“Keuntungan menerapkan sistem merit ini, kami tidak lagi harus melakukan open bidding (lelang jabatan) pejabat. Rotasi mutasi dilaksanakan secara objektif dan transparan,” kata Dadang.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *