Tak Layak Ditiru, Remaja Lihai Buat Uang Palsu Diamankan Polisi

Bandung Raya88 Dilihat

Kota Cimahi – Seorang remaja berinisial AG (20) bisa dikatakan cukup lihai dalam mengelabui masyarakat melalui uang palsu yang dibuat dan diedarkannya sendiri di sejumlah kawasan di Padalarang dan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Uang palsu yang dibuatnya terbilang sangat mirip dengan uang asli. Bahkan Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra mengatakan, pelaku memproduksi uang palsu di rumah kontakannya d kawasan Tipar, Padalarang.

Kasus tersebut telah diungkap oleh Satreskrim Polres Cimahi setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat terkait beredarya uang palsu. Pelaku AG kini mendekam di balik jeruji untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan tim penyidik Polri.

Baca juga: Kantor ATR/BPN Kota Cimahi Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Tanah Ulayat

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tipar, Kecamatan Padalarang. Padanya, ditemukan barang bukti untuk bisa memproduksi mata uang rupiah palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu,” kata Niko.

Sejumlah barang bukti lainnya juga turut disita Polisi, seperti uang palsu siap potong sebanyak 77 lembar pecahan 100 ribu, serta 150 lembar pecahan 50 ribu. Brang bukti lain diantaranya stempel Bank Indonesia, tinta, hingga puluhan kaleng cat semprot.

Dari penangkapan dan penyitaan baran bukti, diketahui jika AGmembuat uang palsu pecahan 100 riu dan 50 ribu menggunakan bahan dasar kertas roti. Hal itu diketahui dari 265 lembar kertas roti yang turut diamankan polisi.

Baca juga: Paparan Kepala ATR/BPN Cimahi Kepada Kementeriaan Soal Pembangunan Zona Integritas

Kecerdikan pelaku dalam membuat uang palsu sehingg mirip dengan yang asli juga dijelaskan Kapolres Cimahi. Pelaku, kata Niko, mengawali produksi dengan mencetak uang diatas kertas roti secara bolak balik.

“Setelah diprint bolak-balik, kemudian disemprotkan spray clear untuk mendapatkan tekstur agar ada kemiripan dengan yang asli. Pitanya disulam dengan keahlian yang dimiliki pelaku,” imbuhnya.

Selain memproduksi, AG juga mengedarkan uang dengan dua cara, yakni menggunakannya untuk berbelanja kebutuhan harian, serta memperjualbelikannya dengan uang asli sesuai pesanan via telegram.

Baca juga: Kembali ke Sekolah, Toko Buku Menuai Berkah

Kapolres mengatakan, pelaku mengaku telah tiga bulan terakhir memproduksi dan mengedarkan uang palsu tersebut. Namun untuk mendapatkan keahliannya memproduksi uang palsu, tersangka mempelajarinya beberapa tahun.

“Sampai saat ini berhasil diamankan, sehingga persebarannya tidak ada lagi. Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *