Kabupaten Bandung – Sebuah toko kelontong di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung menjadi korban pembobolan oleh sekelompong pencuri pada 4 Mei 2025 lalu. Kasus pecurian tersebut kini telah diungkap oleh Polresta Bandung.
Dalam sebuah konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (28/5/2025), Kapolresta Kombes Aldi Subartono mengaku, jajarannya telah berhasil menangkap empat pelaku pembobolan toko kelontong tersebut.
Seelumnya, Aldi Subartoo juga menyampaikan kronologi kejadian yang dialami pemilik toko kelontong, ketika mendapati tokonya dalam kondisi berantakan di pagi hari.
Baca juga: Dua Pekan Normalisasi Sungai, Bupati Bandung Klaim Banjir Cidawolong Majalaya Hilang
“Korban memiliki toko kelontong yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari. Saat datang di pagi hari, korban mendapati tokonya berantakan dan banyak barang yang hilang,” ungkap Kapolresta Bandung.
Dari kejadian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan keempat pelaku, korban mengalami kerugian materi dengan taksiran mencapai total Rp300 juta.
Dai lah TKP dan analisisi tangkapan layar CCTV di sekitar kejadian, polisi berasil mengamankan empat pelaku berinisial S, H, A, dan N di Kabupaten Cianjur pada Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Klarifikasi Bupati Subang Tanggapi Kemarahan Dedi Mulyadi Atas Sikap Supporter Persikas
Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi mereka tak hanya kali ini saja, mereka bahkan pernah tiga kali membobol tokodi Jawa Tengah dan empat kali di Jawa Timur yang tidak dijaga oleh pemiliknya.
Dalam aksinya, kawanan pencuri itu membobol toko dengan mengguakan linggis. Sementara untuk merusak kunci gembok toko, para pelaku mengunakan gunting baja.
Yang menarik dari penangkapan para pelaku, tiga diantaranya merupakan residivis untuk kasus yang sama. Kini mereka tterancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***(BS)