Kabupaten Bandung – Pengecekan kesiapan armada dan awak pengemudi kendaraan angkutan mudik mendapat serius dari kepolisian. Bersama Dishub Kabupaten Bandung, Polresta Bandung mendatangi PO Sahabat di Kabupaten Bandung, Jumat (14/3/2025).
Kedatangan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono beserta jajaran dan Dishub Kabupaten Bandung bertujuan memastikan kondisi armada PO Sahabat dalam kondisi laik jalan untuk angkutan mudik 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
“Kami, Polresta Bandung bersama jajaran Dishub Kabupaten Bandung, serta tim penguji kali ini mendatangi PO Bus Sahabat. Tujuannya adalah untuk mengecek kendaraan yang akan digunakan untuk mudik lebaran tahun ini,” kata Aldi Subartono.
Baca juga: Al-Qur’an Obat Hati dan Petunjuk Hidup
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, seluruh armada bus, kata Aldi dalam kondisi baik dan dinyatakan laik jalan. Untuk itu, pihaknya bergeser pada pengecekan para pengemudi perusahaan transportasi itu.
Meski masih menunggu hasil, Kapolresta menyebut sebagian dari pengemudi dalam kondisi sehat, serta negatif narkoba setelah sebelumnya dilakukan tes urine.
“Kami juga memberikan arahan kepada para awak dan manajemen perusahaan agar bisa menyelenggarakan kegiatan mudik yang baik demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik,” lanjutnya.
Baca juga: Gelar Tarawih Keliling, Wali Kota Sampaikan Pesan Semangat Persatuan Bangun Cimahi Lebih Maju
Kombes Aldi Subartono juga mengaku sempat berdiskusi bersama para pengemudi dan manajeman PO Sahabat agar dapat menyampaikan imbauan dan petunjuk kepada penumpang terkait langkah yang harus dilakukan jika terjadi kedaruratan.
“Misalnya menyampaikan penjelasan mengenai fungsi pemecah kaca, dan hal yang berkaitan dengan kedaruratan lainnya,” lanjut Aldi.
Hal lain yang tak luput dari perhatian polisi adalah penggunaan telolet atau basuri. Kapolresta meminta agar seluruh armada yang dioperasikan tidak menggunakan klakson yang terkenal bernada lagu itu.
Baca juga: Kemenhub Prediksi 146 Juta Orang Lakukan Perjalanan di Libur Lebaran 1446 H
“Kami juga tekankan kepada pengurus untuk membuat SOP yang dibacakan pengemudi, termasuk larangan membunyikan telolet. Selain bising, mengganggu pengendara lain, juga berbahaya bagi anak-anak yang berburu telolet,” pungkasnya.***(BS)