MUI Kota Cimahi Angkat Bicara Tanggapi Fenomena “Warung Bunda”

Bandung Raya1178 Dilihat

Kota Cimahi – Fenomena “warung bunda” di Kota Cimahi yang sempat menghebohkan jagat maya, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi angkat bicara.

Kepada Warta Pajajaran, Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi H Yayan Rohyana menjelaskan, pihaknya tidak terlalu kaget jika hanya mendengar isu kenakalan remaja yang menurutnya telah ada sejak dahulu.

Namun, diakuinya bahwa MUI Kota Cimahi sangat sedih dan prihatin mendengar dalam fenomena Warung Bunda terdapat hal yang melebihi dari sekedar kenakalan remaja, yakni adanya penyediaan kamar mesum oleh pemilik warung.

Baca juga: Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polresta Bandung Siapkan Ribuan Personel dan Puluhan Pospam

“Sebetulnya keberadaan warung atau tempat nongkrong anak-anak yang “bandel” bahkan sampai minum miras itu dari dulu sudah ada. Tapi kalau sampai warung itu menyediakan kamar khusus untuk berpacaran, maka itu tentunya sangat menyedihkan dan memprihatinkan,” ucap Yayan, Sabtu (15/3/2025).

MUI Kota Cimahi kata Yayan, mengaku mendengar kabar viral-nya fenomena warung bunda di media sosial, namun tidak pernah menduga kondisinya akan  separah seperti yang diperbincangkan saat ini.

“Kami hanya mengira warung itu paling dipakai nongkrong, atau parahnya paling miras. Tapi setelah adanya laporan bahwa warung menyediakan kamar utuk pacaran, kita menjadi syok,” lanjutnya.

Baca juga: Fokus Bangun Infrastruktur Selatan dan Utara, Gubernur Dedi Mulyadi: TNI Akan Turun ke Masyarakat

Untuk itu pihaknya mendorong Pemerintah Kota Cimahi dan aparat penegak hukum untuk dapat mengambil langkah tegas dalam menangani kasus yang dipandang MUI telah menodai nama baik Kota Cimahi itu.

Sementara MUI, kata Yayan, bertugas pada tataran penguatan edukasi mental spiritual masyarakat, termasuk generasi muda, sesuai tupoksi lembaga.

“Kami juga mendorong pemerintah kota dan penegak hukum agar lebih tegas lagi. Kalau kami ini bekerja di wilayah amar ma’ruf, lebih kepada mengajak dan mengedukasi. Sedangkan wilayah nahi munkar (penegakanhukum) ini bagian pemerintah,” tandasnya.

Baca juga: Miss Asia Indonesia Bikin Seru Buka Puasa Bersama Grand Duta South of Jakarta

Tak hanya itu, Yayan menyampaikan dengan tegas agar pemilik warung yang terbukti melakukan dan memfasilitasi perbuatan pidana, juga diproses sesuai hukum yang berlaku agar dapat menimbulkan efek jera bagi semua pihak.

“Tapi alhamdulillah terkonfirmasi Pak Wali kota sudah memilih tindakan tegas akan dilakukan lebih awal dibanding langkah lainnya,” kata Yayan.

MUI sendiri menyatakan siap dilibatkan oleh pemerintah kota jika dibentuk tim yang secara khusus menangani persoalan yang terjadi.

Baca juga: Pembobol ATM di Minimarket Ditangkap Polisi, Sempat Todongkan Airsoft Gun

“Kami siap, tentu pada bagian yang dibutuhkan oleh pemerintah, sesuai dengan kapasitas kita dalam edukasi dan penguatan spiritual keagamaan,” ujarnya.

Sekretaris Umum MUI Kota Cimahi itu juga memandang pemerintah perlu sesegera mungkin dan secara massif menyebarluaskan informasi sebagai peringatan dini, mulai dari pemerintah kota hingga RT dan RW.

Karena sebenarnya ini masalah pokoknya ada di Pak RT dan Pak RW. Kalau mereka mengetahui dan menyadari masalah lingkungannya, mungkin ini tidak akan terjadi. Kalaupun ada tindakan pidana atau sejenisnya, bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pengamanannya,” jelas Yayan.

Baca juga: Polresta Bandung Datangi PO Sahabat Pastikan Bus Angkutan Mudik Laik Jalan

Namun ia menyadari jika persoalan yang terjadi merupakan masalah bersama antara pemerintah, lembaga, penegak hukum, serta orang tua. Sehingga penyelesainnya pun harus dilakukan bersama.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sebuah unggahan video dengan judul “Warung Bunda”, sebuah warung yang dijadikan tempat nongkrong anak yang bolos sekolah.

Dalam video tersebut dinarasikan jika para siswa dengan bebas melakukan apapun sekehendak mereka, mulai dari merokok, bolos sekolah, hingga berpacaran. Lebih parah lagi, pemilik warung menyediakan kamar mesum bagi para siswa.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *