Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana: Bisa Diperpanjang Jika Kondisi Belum Membaik

Jawa Barat661 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melaksanakan penanganan dampak dari bencana banjir, longsor, cuaca ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung, dengan mengerahkan segenap kekuatan.

Melalui Rapat Koordinasi yang berlangsung di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang akhirnya menetapkan status Tanggap Bencana melalui SK No.100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, Rabu (5/3/2025).

Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Bekasi berlaku untuk 14 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan dan ditandatanganinya SK tersebut oleh Bupati Ade Kuswara Kunang.

Baca juga: Bantuan Rp50Juta Disalurkan Baznas Kota Cimahi dalam Tarling Pemkot Cimahi

Beberapa imbauan disampaikan Bupati Bekasi diantaranya agar seluruh masyarakat waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrem, mematuhi petugas evakuasi, serta segera melapor kepada posko BPBD jika terjadi dituasi darurat.

Sejumah instruksi juga disampaikan Ade Kuswara kepada instans terkait seperti BPBD, Dinas Sosial, dana Basnas untuk megrahkan segenap kekuatan dan sumber daya yang dimiliki dalam membantu korban terdampak.

Selain itu, segala progres penanganan kebencanaan agar dilaporkan setiap hari kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Tampil On Fire Dihadapan Bobotoh, Persib Sikat Persik Kediri 4-1

“Kepedulian dan kerja sama kita adalah kunci. Kami akan bekerja 24 jam untuk keselamatan warga,” ucap Bupati.

Untuk mepercepat dan mempermudah distribusi logistik, Pemkab Bekasi dipastikannya telah membentuk posko Bantuan Darurat. Seluruh Anggaran Darurat untuk kegiatan evakuasi dan pemulihan juga diketahui telah diaktivasi.

Bupati Ade Kuswara menyebut, status Tanggap Darurat dapat diperpanjang jika situasi dan kondisi lapangam belum terlihat membaik.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Cimahi Tekankan Prinsip Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Wacana Perluasan Wilayah

Dilaporkan sebanyak 24 desa dan kelurahan di 16 kecamatan terdampak bencana banjir. Laporan juga disampaikan BPBD Kabupaten Bekasi, yakni sebanyak 61.648 jiwa terdampak, 48.000 diantaranya mengungsi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ade Kuswara sempat menyinggung soal pentingnya analisis mengenai dampak lingkungan (Aamdal) dalam setiap pembangunan yang dilaksanakan di wilayahnya.

“Kita semua harus sadar bahwa pembangunan harus mempertimbangkan amdal lebih spesifik agar tidak terjadi bencana serupa di masa depan,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *