Kabupaten Bandung – Melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung pada Senin (17/3/2025), disetujui pergantian nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR Kertaraharja menjadi Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda).
Dalam Sidang Paripurna tersebut memang tidak secara spesifik mengesahkan pergantian nama BPR Kertaraharja, karena agenda sidang sendiri adalah persetujuan DPRD Kabupaten Bandung atas Raperda tentang Pembentukan dan Susunannya Perangkat Daerah.
Usai mengikuti sidang tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, pergantian nama BPR Kertaraharja menjadi BPR Perekonomian Rakyat bertujuan memperkuat dukungan terhadap ekonomi di daerahnya.
Baca juga: Kapolresta Bandung Pimpin Pengejaran Komplotan Penganiaya Jukir di Cimaung, Puluhan Orang Diciduk
“Tujuan dari perubahan nama ini agar BPR dapat lebih menyokong, men-support UMKM kita di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujar Dadang Supriatna.
Pada kesempatan yang sama, juga terjadi perubahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bandung. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dipecah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Kebudayaan.
Perubahan tersebut, kata Dadang menyesuaikan dengan pemerintahan pusat, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung.
Baca juga: Raperda RPJMD Segera Disahkan, DPRD Kota Cimahi: Janji Politik Wali Kota Segera Realisasi
“Tujuannya untuk menyesuaikan dengan program Presiden Prabowo dalam upaya menumbuhkan ekonomi kreatif dan membentuk para pelaku ekraf,” pungkasnya.***(Heryana)