Kota Cimahi – Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel manjadi sebuah konsep penyelenggaraan pelayanan publik yang diharapkan masyarakat dari sebuah lembaga negara.
Dengan demikian publik semakin yakin dan percaya penyelenggaraan pelayanan dari sebuah lembaga dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Seperti dilakukan Pengadilan Agama Kota Cimahi. Melalui akun media sosial resmi, lembaga peradilan itu membeberkan pemanfaatan anggaran dalam menyelenggarakan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Sempat Viral, Pria Bersenjata Api di Kota Baru Parahyangan Diamankan Polres Cimahi
Diketahui, dalam unggahannya, PA Kota Cimahi menampilkan realisasi anggaran belanja penyediaan perlengkapan dan infrastruktur, yang termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 pada bulan Januari-Februari 2025.
Dari pagu anggaran yang dimliki PA Kota Cimahi untuk belanja pegawai pada Januari-Februari 2025 sebesar Rp5.278.998.000, direalisaikan sebesar Rp1.019.938.490. Sehingga masih memiliki sisa Rp4,25 miliar.
Dengan demikian, realisasi belanja pegawai di lingkungan PA Kota Cimahi selama dua bulan terakhir adalah sebesar 19,3 persen dari total pagu.
Baca juga: Dulu KUD, Kini Koperasi Desa Merah Putih Segera Dibentuk Presiden Prabowo
Sementara untuk belanja barang, PA Kota Cimahi melakukan realisasi sebesar 10,8 persen atau Rp196.557.082 dari pagu sebesar Rp1.823.832.000. Sedangkan belanja modal dengan pagu Rp400 juta masih utuh.
Realisai anggaran lainnya juga ditampilkan dari pos bantuan hukum yang termasuk dalam DIPA 04 sebesar 8,3 persen atau Rp5.000.000 dari pagu angaran Rp60.000.000. Sedangkan anggaran pembebasan biaya perkara terealisasi 13,2 persen atau Rp4,2 juta daritotal pagu Rp32 juta.
Diakui Sekretaris PA Kota Cimahi Diana Risnawati, bahwa sisa anggaran di lembaganya saat ini turut terdampak efisiensi anggaran.
Baca juga: Sampaikan Sambutan Perdana, Gubernur Bobby Nasution Minta ASN Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
“Seluruh sisa anggaran yang belum terserap oleh PA Kota Cimahi terdampak efisiensi, kecuali belanja pegawai,” jelas Diana
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas dengan konsep CINTA, yakni Cermat, Ikhlas, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan Cermat dalam mengelola anggaran, Ikhlas memberikan pelayanan, Nyaman bagi masyarakat pencari keadilan, Transparan salam setiap pembuatan laporan keuangan, serta Akuntabel dalam setiap langkah,” tutupnya.***(Heryana)