Polres Subang Gelar Razia Truk Pengangkut Material Tambang Bertonase Lebih

Jawa Barat778 Dilihat

Kabupaten Subang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan razia terhadap kendaran truk over dimension over loading (ODOL) bermuatan material tambang yang melintas di jalan provinsi di wilayah Kabupaten Subang.

Kegiatan razia truk ODOL yang dilaksanakan di perempatan Wisma Karya, Subang itu, bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus meminimalisasi kerusakan jalan akibat kendaraan dengan tonase berlebih.

Dijelaskan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatlantas AKP Sudirianto, dalam razia gabungan bersama Dishub Kabupaten Subang tersbut, para petugas memeriksa setiap truk yang melintas.

Baca juga: Dominasi Semua Kategori, Indonesia Raih Juara Umum MTQ Internasional 2025

“Kami juga memeriksa surat-surat kendaraan, termasuk uji KIR-nya,” ungkap Sudirianto, Senin(3/2/2025).

Dalam kegiatan terseut, petugas menamukan truk dengan bak yang dimodifikasi, sehingga dimensinya sekira 30-40 sentimeter melebihi standar. Menurutnya, kondisi demikian dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sejumlah kendaraan dengan modifikasi yang menyalahi aturan tersebut akhirnya dikandangkan di terminal Subang, agar pemiliknya mengembalikan ke ukuran standar.

Baca juga: Selain Naik Peringkat, Dua Bandara di Indonesia Ini masuk 100 Bandara Terbaik Dunia

“Yang kami kandangkan adalah mobil yang STNK dan SIM-nya sudah mati. Bahkan ada sopir yang membawa truk tronton, STNK-nya fotocopy,” ungkapnya.

AKP Sudirianto menuuturkan, truk dengan tonase berlebih berdampak pada kondisi jalan, yakni memperpendek umur jalan. Seperti jalur Pamanukan-Subang dan jalur Subang-Kalijati-Cipeundeuy.

“Kami meminta truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase 8 sampai 13 ton,” imbuhnya.

Baca juga: Adhitia Yudisthira Harap Pj Sekda Baru Turut Akselerasi Pembangunan Kota Cimahi

Uji KIR kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan petugas. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masih laik jalan.

Selain mengandangkan kendaraan, polisi juga memanggil pengusaha tambang dan pemilik truk yang digunakan agar tertib berlalu lintas dan memperhatikan jam operasional yang diatur dalam peraturan Bupati.

“Semoga dengan razia ini, truk-truk besar pengangkut material tambang bisa lebih disiplin,” pungkasnya.***(BS)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *