Tegas, Bupati Bandung Setop Kegiatan Seremonial dan Pangkas Separuh Anggaran Perjalanan Dinas

Bandung Raya925 Dilihat

Kabupaten Bandung – Efisiensi penggunaan anggaran menjadi perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Beberapa komponen menjadi sasaran pemangkasan anggaran, termasuk biaya perjalaan dinas dan kegiatan seremonial.

Tak tanggung-tanggung, Pemkab Bandung melalui Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memangkas separuh atau 50 persen dari biaya perjalanan dinas.

Tak hanya itu, Bupati Dadang Supriatna akan menghilangkan penanggaran kegiatan seremonial yang dianggap tidak menghasilkan output yang jelas bagi Pemkab Bandung.

Baca juga: Bantai Arema FC Di Depan Pendukungnya, Persib Kembali ke Jalur Positif Liga 1 2024/25 

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara seremonial dan yang tidak jelas output-nya harus disetop,” kata Dadang Supriatna

Pernyataan tersebut disampaikannya daam rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).

Langkah tersbut buan tanpa alasan, efisiensi anggaran yang dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Tahun 2025 Tentag Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca juga: Tak Hanya Gambaran Kinerja, Laporan Kehumasan Bawaslu Kota Cimahi Muat Inovasi Publikasi

Bagi Dadang sendiri, kebijakan tesebut juga menjadi instruksi yang ditujukannya kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung.

Dalam amanatnya, ia mengatakan bahwa efisiensi anggaran bukan sebatas pada pengurangan angka atau nominal, namun merupakan komitmen optimalisasi anggaran daerah.

Dijelaskannya, anggaran dari efisiensi yang dimaksud, digunakan untuk pelaksanaan program yang bisa memberikan dampak kesejahteraan langsung dan dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Suami Pelaku Siram Istri dengan Air Aki Diamankan Polres Cimahi di Bali

“Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini,” pintanya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *