Sempat Bersitegang dengan Pengusaha Wisata, Bupati Bandung Ancam Tutup Destinasi Tanpa Izin

Bandung Raya1176 Dilihat

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat bersitegang dengan salah satu pengelola objek wisata di Kecamatan Rancabali, dalam sidak (inspeksi mendadak) yang dilaksanakannya bersama Satgas Pengendalian Tata Ruang Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).

Saat itu Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sidak di salah satu objek wisata bernama Nimo Jungle Hotspring yang diduga belum mengantongi izin.

Ketegangan berawal ketika Bupati Dadang Supriatna menanyakan dokumen perizinan Nimo Jungle Hotspring yang disebut sebagai salah satu objek wisata kelas premium di Kecamatan Rancabali.

Baca juga: Hampir Dua Juta Butir Obat Keras Disita Polresta Bandung Dalam Dua Pekan Terakhir

“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” ucap Bupati kepada pengelola Nimo Jungle Hotspring.

Namun tanpa diduga, sang pengelola tempat wisata itu justru diduga memberikan penjelasan dengan berbelit-belit dengan sikap seperti tak kooperatif.

Dengan nada yang tampak kesal, Bupati Dadang pun menjelaskan jika pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif dan tak butuh debat atau adu argumen dengan pengelola.

Baca juga: Diduga Korban Pencurian, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

“Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar, selesai,” ujar Dadang dengan tegas.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan jika para pengusaha di Kabupaten Bandung harus menjalankan seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku, tak sekedar mencari keuntungan semata di wilayahnya.

Hal itu juga menurutnya yang mendasari pemda Kabupaten Bandung bersama unsur Forkopimda dan Satgas melakukan pemeriksaan perizian tempat usaha, termasuk usaha sektor pariwisata.

Baca juga: Isu Pelestarian Lingkungan Jadi Pesan MTQ Internasional 2025

Diakui Dadang, dalam sidak hari itu, pihaknya telah menemukan empat usaha yang tidak mengantongi izin seperti Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja, Camping Ground di Kecamatan Pasirjambu, dan Nimo Jungle Hotspring di Rancabali.

“Kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” tandasnya lagi.

Politisi PKB itu menyebut, sudah sekira 10 tahun bermunculan tempat usaha di tanpa melengkapi perizinan, sehingga Kabupaten Bandung kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh nominal ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Isu Pelestarian Lingkungan Jadi Pesan MTQ Internasional 2025

Padahal menurut Dadang, PAD akan memberi dampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Bandung dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, hinggga terciptanya lapangan kerja baru.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *