Kota Cimahi – Komunitas santri di lingkungan pesantren menjadi mitra strategis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam upaya pengawasan setiap tahapan pemilihan, termasuk Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin saat melaksanaan sosialisasi pengawas Partispatif di Pesantren Cibeureum Kidul, Kecamatan Cimahi Selatan, kota Cimahi.
Ia juga menjelaskan alasan dipilihnya lingkungan pesantren dan para santri di dalamnya menjadi sasaran sosialisasi yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun ke-5, DPW Partai Gelora Jabar Fokus Menangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
“Karena Pondok pesantren dan santrinya adalah kelmpok pemilih potensial, memiliki peran vital sebagai pemilih,” tuturnya.
Santri menurutnya, kerap berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Bawaslu juga memandang kalangan santri dapat menjadi mitra yang strategis dalam mengawasi jalannya pemilu. Bahkan berpotensi dapat melaporkan setiap kerawanan pemilu.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Bandung: Pahlawan Bukan Hanya Tokoh Masa Perjuangan
“Dengan sosialisasi ini juga, kami mencoba mendorong supaya santri itu tak hanya menjadi objek calon untuk mendulang suara, tetapi juga menjadi subjek,” jelasnya.
Disinggung terkait tradisi silaturahmi yang umumnya dilakukan calon di pondok pesantren, Akhmad Yasin menyebut hal itu tak masalah jika tidak memuat unsur kampanye dan ajakan memilih.
Akhmad menjelaskan, pengawasan partisipatif merupakan salah satu program Bawaslu dalam upaya mengajak masyarakat berperan aktif salam mengawasi jalannya pemilu.
Baca juga: Pohon Tumbang dan Patah Dahan Sebabkan Kemacetan Parah Kota Cimahi Pasca Hujan Deras
Namun, lanjut Akhmad, masyarakat dapat melaksanakan perannya tersebut jika memiliki pengetahuan tentang pemilu yang disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi.
“itulah tujuan kami melaksanakan sosialisasi, yaitu untuk menyampaikan informasi, regulasi, tahapan, dan wawasan demokrasi untuk dipahami terlebih dahulu oleh para santri,” sambungnya.
Sosialisasi akan terus dilakukan Bawaslu dengan menyentuh kelompok masyarakat strategis yang berbeda, termasuk menyasar pondok pesantren lainnya di Kota Cimahi.***(Heryana)