Kota Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku telah mengungkap kasus mafia tanah Dago Elos, Kota Bandung.
Hal itu disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).
“Hari ini kita mengungkap dua tindak pidana kejahatan mafia tanah,” kata AHY.
Baca juga: Menggembirakan, Umat Khonghucu di Babel Segera Miliki Perguruan Tinggi Negeri Khonghucu
Kasus mafia tanah yang diperjuangkan masyarakat Dago Elos, Kota Bandung menurutnya merupakan kasus mafia tanah dengan modus pemalsuan dokumen.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satgas Anti Mafia berhasil menyelamatan potensi kerugian yang mencapai Rp3,6 triliun, 300 kepala Keluarga atau 3.600 warga Dago Elos.
Angka tersebut kata AHY, merupakan potensi kerugian negara dan masyarakat dari harga tanah, serta potensi nilai investasi usaha dan pendapatan negara.
Baca juga: Produk Wajib Sertifikasi Halal, Sanksi Penarikan Produk Siap Diterapkan
“Alhamdulillah, kita berhasil menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan,” tandasnya.
Ia menambahkan, kasus yang diungkap tersebut tak hanya berdampak pada sektor perekonomian, melainkan juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Selain soal Dago Elos, pihaknya juga menyebut berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Kabupaten Bandung dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp51,39 miliar.
Baca juga: Bukan Rekayasa Lalu Lintas, Inilah Cara Pemkot Bandung Atasi Kemacetan
Disebutkan Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu, modus yang dilakukan pelaku dalam kasus di Kabupaten Bandung adalah penipuan.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku akan menindak tegas para pihak yang mencoba melawan hukum dan menindas masyarakat.
“Mari kita Gebuk, Gebuk, Gebuk Mafia Tanah!,” tegasnya.***(Heryana)