Kota Cimahi – Sebanyak lebih dari 200 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.
Menurut Kabid Pengadaan, Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan BKPSDMD, Suwartono, kegiatan tes urine diikuti 140 orang pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dan 100 pegawai RSUD Cibabat.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan deteksi dini dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Cibabat,” ungkap Suwartono.
Baca juga: Resmikan Mapolsek Cangkuang, Kapolresta Bandung Harap Petugas Layani Masyarakat Lebih Baik
Kegiatan tes urine yang berlangsung di Aula Gedung B Komplek Pemkot Cimahi, Kamis (3/9/2204), disebutnya sebagai pembinaan disiplin dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai.
Ia berharap, dari kegiatan yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu itu dapat mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pemkot Cimahi.
Pada tes urine lalu yang diikuti 183 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, hasilnya tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan nakoba.
Baca juga: Pemkot Cimahi Siapkan Generasi Cerdas dan Shaleh Lewat Simulasi Manasik Haji
Lebih teknis lagi, kegiatan tes urine dijelaskan Ketua tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Yoni Ronald.
“Tes urine ini sebenarnya langsung sudah ada hasilnya, tapi kita perlu konfirmasi ulang,” kata Yoni.
Hal itu dilakukannya untuk menghindari stigma negatif dari seorang dengan hasil tes urine positif. Karena menurutnya, bisa jadi seseorang dinyatakan positif saat sedang mengkonsumsi obat sesuai resep dokter.
Baca juga: Genjot Prestasi Bola Basket Kabupaten Bandung, Ketua Pengcab Perbasi: Pertajam 3X3
Lalu, langkah apa yang akan dilakukan Jika ada pegawai terindikasi mengkonsumsi narkoba?
Yoni mengatakan akan fokus pada upaya rehabilitasi jika ditemukan pegawai Pemkot Cimahi yang diketahui menyalahgunakan narkoba.
Soal mekanisme yag akan dijalani, ia mengaku akan mengikuti peraturan yang berlaku di Pemkot Cimahi. Yang terpenting baginya, adalah rehabilitasi yang merupakan upaya menciptakan iklim yang positif.***(Heryana)