Jakarta – Baru-baru ini beredar informasi adanya dugaan sebuah rumah sakit di Jakarta yang melarang tenaga kesehatan (nakes) mengenakan jilbab.
Dugaan tersebut menguat ketika muncul sebuah unggahan di media sosial berisi surat protes yang dilayangkan seorang dokter.
Peristiwa itu juga memantik Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyai Aher angkat bicara. Ia mengaku prihatin jika peristiwa larangan mengenakan hijab bagi nakes itu terjadi.
Baca juga: Warga Sayangkan Pelantikan DPRD Jabar Bersamaan dengan Sibuknya Aktivitas Pagi
“Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan,” ujar Netty dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).
Terlebih menurutnya, rumah sakit merupakan fasilitas publik yang seharusnya tidak pilih-pilih dalam memberikan pelayanan.
Lebih lanjut ia menceritakan jika dokter tersebut terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena pihak RS mempersoalkan hijab sungguh tak masuk akal.
Baca juga: Serunya Menyaksikan Adu Domba di Kota Bandung
Politisi PKS itu berpandangan, bahwa perempuan mengenakan hijab merupakan hal yang sudah lumrah di ruang publik, bahkan di lembaga pemerintahan di tanah air.
Lebih lanjut Netty juga menjelaskan, parameter profesionalisme seorang nakes tidak diukur dari penggunaan jilbab.
“Ada kode etik dan standar profesional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja,” lanjutya.
Baca juga: Bupati Bandung Hadiri Jalan Santai Karang Taruna Getar Sapan
Pada ahkirnya, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengecek kepastian peristiwa dugaan pelarangan penggunaan jilbab.
Legislator asal Jawa Barat itu juga menekankan agar persoalan tersebut serius ditangani. Karena jika itu terjadi, maka akan mengancam kerukunan umat beragama.***(Heryana)