Soal PPDB, Dede Yusuf: Tahun Depan Masih Kisruh Kita Minta Ganti Sistem

Jawa Barat665 Dilihat

Kabupaten Bandung – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan bahkan kisruh, hingga membuat sistem harus mengalami perubahan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi berpandangan jika PPDB yang sudah ada selama ini memiliki tujuan yang baik, yakni mencegah paradigma masyarakat akan sekolah favorit.

“Maka dibuatlah sistem zonasi. Namun kenyataannya orang tetap mendesak ingin masuk sekolah favorit karena mungkin kualitas,” Kata Dede di sela-sela rapat Kerja Partai Demokrat, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Sekda Kota Cimahi Ingatkan Hubungan Baik Perusahaan dan Karyawan Demi Kembangkan Industri

Ia melanjutkan, masyarakat tetap pada pandangan sekolah favorit karena juga memiliki keyakinan sekolah tersebut dapat meloloskan anaknya untuk masuk pada jenjang berikutnya lebih baik.

Namun imbas dari sistem yang selama ini diterapkan, nyatanya tidak serta merta membuat PPDB berjalan mulus. Sejumlah warga bahkan melakukan berbagai hal agar anaknya bisa masuk sekolah yang difavoritkan.

“Maka terjadilah pemalsuan KTP, titipan-titipan dan lainnya. Kami sudah meminta sistem PPDB dirubah sistemnya. Namum, dari pihak pemerintah mengatakan, memperbaiki sistem tapi tidak mencabut PPDB,” jelasnya.

Baca juga: Juarai Liga 1, Persib Terima Uang Kadeudeuh dari Pemprov Jawa Barat

Diakui Dede Yusuf bahwa saat ini pemerintah telah melakukan perbaikan pada sistem PPDB. Semisal pada sistem zonasi yang tidak lagi melihat Kartu Keluarga (KK) melainkan pada data di Dapodik.

Dengan demikian, ketika seorang calon siswa mendaftar dengan memilih sekolah terdekat sesuai KK, maka yang dilihat adalah sekolah asal siswa tersebut.

Sehingga, jika ternyata sekolah sebelumnya dari tempat yang jauh, maka pendaftar tersebut akan dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Baca juga: Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Dicky Saromi: Bentuk Tanggung Jawab Kostitusional Pemda

“Oleh karena itu, kita pantau juga apakah peraturan baru yang ada saat ini masih menyebabkan kisruh. Kalau iya, maka tahun depan kita akan meminta diganti,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga membeberkan perubahan kuota yang terjadi pada PPDB tahun ini, baik jalur zonasi, jalur prestasi, maupun jalur afirmasi.

“Kuota jalur prestasi dinaikkan dari 25 persen menjadi 40 persen, dan zonasi dikurangi dari 50 persen menjadi 30 persen kalau tidak salah,” terangnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Tindak Tegas Travel yang Sediakan Visa Non Haji

Dengan perubahan alokasi kuota tersebut kata Dede, membuat siapapun yang berdekatan dengan sekolah tidak berarti secara pasti diterima, karena tes masuk masih menjadi dasar.

“Saat ini kami terus memantau Permendikbud yang baru. Yang kami concern adalah sekolah-sekolah yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain,” ujarnya.

Jika sebelumnya masyaakat yang beralamat beda kabupaten/kota dengan sekolah yang dituju menyebabkan tidak diterima, maka kali ini pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus seperti itu.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditemukan Rekannya Tewas Tergantung di Kamar Kost

“Nah, kita memberi catatan khusus agar yang sekolahnya dekat dengan tempat tinggal dan tidak ada sekolah lain di situ, maka dia juga mendapat prioritas,” tandasnya.***(bs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *