Kota Bandung – Kabar terkait pengurangan kabel udara di Kota Bandung kembali mengemuka setelah Direktur Utama PT Bandung Infra Ivestama (BII) Asep Wawan Darmawan mengabarkan kembali pengerjaannya.
Berkuranganya kabel udara akan berdampak positif pada perbaikan estetika kota yang selama ini terganggu dengan banyaknya kabel yang melintang di atas ruas jalan.
Sementara menurut Asep, proyek tersebut sesuai dengan PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar, termasuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi bawah tanah.
Baca juga: Permudah Warga Akses Layanan Kedaruratan, Pemkot Cimahi Luncurkan Call Center 112
“Ini adalah langkah besar untuk mengurangi kabel udara di kota ini, memperindah estetika kota, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan jaringan telekomunikasi,” jelas Asep.
Proyek tersebut menurutnya, sesuai dengan upaya tranformasi Kota Bandung menjadi Smart City, disamping optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun dijelaskan Asep jika proyek 148 ruas alan dengan panjang 137 kilometer tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang, yakni selama tiga tahun, hingga 2027.
Baca juga: Tak Hanya dari Jawa Barat, Cikopi Mang Eko Tawarkan Sensasi Kopi Nusantara
Menanggapi proyek tersebut, Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebut hal itu sesuai dengan visi bsar Kota Bandung mejadi kota yang nggul da Nyaman.
Proyek pembangunan infrastruktur teleomnikasi pada tahun ini menurutnya akan diawali pada sembilan ruas jalan, diantaranya jalan Merdeka, Veteran, Lembong, Tamblong, Kebon Jukut,Banceuy, Viaduct dan Perintis Kemerdekaan.
Salah satu dampak dari pelaksanaan proyek tersebut adalah terganggunya kelancaran arus lalu lintas di kota berjuluk Paris Van Java.
Baca juga: Ngarak Cai dan Karnaval Kendaraan Hias Jadi Puncak Kariaan Milangkala Kota Cimahi ke 23
Untuk itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric Mohamad Attauriq menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas kegiatan tersebut.***(Adel Hadianie)