Mengenal PAGAR , Organisasi Pengawal Setia Persib Bandung

Jawa Barat3463 Dilihat

Kota Bandung – Sebagian masyarakat di Bandung Raya mungkin sudah tak asing dengan organisasi yang menamakan dirinya PAGAR, yang merupakan singkatan dari Persatuan Anti Gangguan Regional.

Mereka kerap terlihat menjadi garda terdepan dalam mengamankan kegiatan, terutama ketika tim sepakbola kesayangan Bobotoh, Persib bandung bermain di kandang.

Ada hal menarik dari ormas yang satu ini, yang tidak dimiliki organisasi lainnya. Terutama jika menelaah konsep dan tujuan dari PAGAR itu sendiri.

Baca juga: Kemenag Kota Cimahi Siap Berangkatkan 570 Jemaah Calon Haji Melalui Embarkasi Bekasi

Warta Pajajaran sempat berbincang bersama Pendiri PAGAR Budi Laksono yang membeberkan profil organisasinya dari sejak berdiri hingga kini identik sebagai pengawal setia Persib Bandung.

Dimulai dari anggota PAGAR yang secara fisik tampak khas berbadan besar dan kuat. Sebagian menerka jika itu salah satu syarat menjadi anggota organisasi dengan Penasehatnya H Umuh Muchtar (Komisaris PT PBB) itu.

Awalnya kita berdiri pada 1998 memang di bidang bodyguard karena lebih ke pengamanan,” ungkap Budi Laksono.

Baca juga: Sekda Kota Cimahi Ajak Warga Sadari Potensi Kebencanaan dengan Kesiapsiagaan

Ciri khas lain dari PAGAR adalah setiap calon anggotanya terlebih dahulu diwajibkan mengikuti pendidilan dan pelatihan yang dibina langsung oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

“Kita juga secara berkala menyelenggarakan Diklat yang sudah kita laksanakan sebanyak lima kali. Jadi, sekarang kita menjelang Diklat yang ke-6,” sambungnya.

Soal waktu pelaksanaan Diklat, Budi menyebut tak ada jadwal yang tetap, namun setidaknya minimal diikuti 300 calon anggota PAGAR untuk setiap pelaksanaan Diklat oleh pasukan elit TNI itu.

Baca juga: Lestarikan Kearifan Lokal, Kodim 0607 Kota Sukabumi Selenggarakan Festival Kicau Mania

Dengan berpusat di Provinsi Jawa Barat, saat ini PAGAR baru memiliki dua DPD, yakni di Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Hal itu bukan berarti organisasi yang concern pada bidang pengamanan dan sosial ini tak tersebar luas, hanya saja ada syarat untuk dapat berdiri menjadi sebuah DPD.

“Setiap DPD harus memiliki minimal 5 DPC, kecuali Kota Cimahi yang memang hanya memiliki tiga DPC sesuai jumlah kecamatannya,” jelas Budi.

Baca juga: Bertemu Elon Musk, Presiden Jokowi Sampaikan Potensi Investasi di Indonesia

Sementara, DPD Kota Bandung yang sekaligus ia ketuai saat ini menurutnya telah memiliki 11 DPC.

“Kegiatan PAGAR lebih mengutamakan bidang pengamanan dan sosial, termasuk pengamanan Persib. Namun masyarakat juga boleh memakai jasa kita, tinggal datang ke Sekretariat,” pungkasnya.

Sejumlah daerah di Jawa Barat saat ini kata Budi mengajukan untuk dapat mendirikan sebuah DPD, namun ia kembalikan pada syarat yang telah ditentukan, yakni memiliki minimal lima DPC di dalamnya.

Baca juga: Laksanakan Panen, Penjabat Wali Kota Cimahi Optimis dapat Penuhi Kebutuhan Cabai Secara Mandiri

Hingga saat ini PAGAR tercatat memiliki anggota aktif sebanyak 1.500 orang, namun jika diakumulasikan dengan anggota lama, maka jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 orang.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *