Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membuka Musrenbang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi 2025-2045, Kamis (18/4/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mewanti-wanti agar RPJPD Kota Cimahi 2025-2045 tak hanya sekedar perencanaan tanpa kepastian terwujud.
“RPJP itu jangan sampai menjadi satu dokumen perencanaan yang nantinya Utopis, yaitu sesuatu yang hanya sekedar angan-angan,” kata Dicky.
Baca juga: Pimpin Apel, Sekda Cimahi: RSUD Cibabat Etalase Pelayanan Kesehatan di Kota Cimahi
Ia berharap dari RPJP yang disusun dapat dipastikan bahwa pada 20 tahun mendatang bisa tercapai dan diwujudkan, bukan sebaliknya hanya menjadi angan-angan.
Dicky sempat menceritakan pengalamannya memperhatikan RPJP negara Singapura saat dirinya mengikuti magang di Urban Redevelopment Excelent (URA) pada 1995.
Saat itu Singapura menyusun RPJP berupa strategi perluasan wilayah, ketika jumlah penduduknya empat juta jiwa. Pada 20 tahun kemudian rencana itu pun terwujud.
Baca juga: Pemprov Jabar Catat Tiga Destinasi Wisata Terfavorit di Masa Libur Lebaran 1445 Hijriyah
“Kita tahu sekarang Marina Bay Sand itu direncanakan ketika Singapura penduduknya empat juta,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tiga tahapan proses yang dilakukan dalam penyusunan RPJPD, mulai dari proses teknokratis, partisipatif, dan proses politis.
Saat ini Kota Cimahi menurutnya telah menyelesaikan dua tahap awal, yaitu proses teknokratis dan partisipatif.
Baca juga: Surati Persebaya, Persib Larang Pendukung Bajul Ijo Nonton di Stadion
Pada proses partisipatif kata Dicky telah melibatkan masyarakat serta konsultasi dan penyelarasan bersama pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Bulan Mei akan masuk draft kepada agenda DPRD dengan harapan di Agustus sudah kita tetapkan Perda tentang RPJP,” imbuhnya.
Ada hal menarik dalam penyusunan rencana pembangunan di Indonesia saat ini, seluruh jenjang pemerintahan melaksanakannya dalam periode yang sama, yakni 2025-2045.
Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Rangkaian Agenda Perayaan HUT ke-383 Kabupaten Bandung
Menurut Dicky, hal tersebut merupakan sejarah baru dimana pemerintah tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sama-sama menyusun RPJP periode 2025-2045.
“Ini momentum yang harus kita ambil, periode yang sama ini memudahkan kita menyelaraskan substansi, indikator, dan evaluasi kinerjanya,” jelasnya.
Dengan kesamaan periode tersebut lanjut Dicky, akan memungknkan terjadinya keselarasan agenda antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.***(Heryana)