Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Dicky Saromi: Sebagai Upaya Pengawalan Pendapatan Negara

Bandung Raya296 Dilihat

Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Kantor Bea dan Cukai Bandung melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol.

Kegiatan yang berlangsung di Taman Plaza Rakyat Cimahi, Senin (29/4/2024) itu, disaksikan pimpinan dan sejumlah pejabat Pemkot Cimahi, Forkopimda, serta Kantor Bea Cukai Bandung.

Secara terperinci Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan, sebayak 1.323.940 batang rokok kretek ilegal dimusnahkan dalam kegiatan itu.

Baca juga: Gempa Garut, Rumah Sakit di Kabupaten Bandung Alami Kerusakan

Jika dikonversi ke dalam uang, maka nilai rokok yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp1,6 miliar. Dengan demikian negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp885 juta.

“Ada juga minuman mengandung Ethil alkohol dengan jenis arak Bali sebanyak 91 liter, dengan perkiraan nilainya Rp4.572.500,” tutur Dicky.

Lebih lanjut ia mengatakan, kerugian negara dari minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut lebih besar, yakni sekira Rp7.316.000.

Baca juga: Cimahi Menari, Penjabat Wali Kota: Dari Cimahi Untuk Indonesia Bahkan Dunia

Dijelaskan Dicky, jumlah barang yang dihadirkan dalam pemusnahan tersebut merupakan sebagian dari yang terkumpul dan bersifat simbolis.

“Nanti yang banyak itu pemusnahannya kita lakukan di TPST, sehingga benar-benar tidak dapat di manfaatkan kembali,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan barang-barang haram tersebut menurut Dicky, merupakan upaya pihaknya dalam melakukan pengawalan terhadap pendapatan negara dari cukai.

Baca juga: Polresta Bandung Amankan Dua Polisi Gadungan Pemalak di Pasar Rancamanyar

Ia menegaskan, peredaran barang-barang ilegal hanya menguntungkan kelompok tertentu sekaligus tidak memberikan jaminan akan kesehatan masyarakat.

“Yang kita lakukan sekarang ini adalah syok terapi untuk mereka yang memproduksi dan mendistribusikannya,” ucap Dicky.

Pihaknya memastikan akan terus mengikuti kegiatan razia yang dilaksanakan di titik-titik tertentu yang berpotensi sebagai tempat beredarnya barang-barang ilegal.

Baca juga: Masalah Kemacetan Bojongsoang Mencuat dalam Jumat Curhat Polresta Bandung

Ia juga menyinggung soal maraknya peredaran barang ilegal dengan diperjualbelikan secara modern, termasuk pasar online.

Selain Penjabat WaliKota Cimahi, kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.

Turut menyaksikan juga Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso, Kapolsek Cimahi Kompol Doni Irawan, Kasatpol PP Kota Cimahi Ganis Komarianto, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, dan unsur TNI.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *