Warga Kota Cimahi, Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 Hijriyah

Bandung Raya512 Dilihat

Kota Cimahi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi menjelaskan kembali besaran zakat fitrah yang pda1445 Hijriyah.

Ketua Baznas Kota Cimahi KH Asep Hilman Mubarok menegaskan, ukuran membayar zakat tidak pernah berubah sejak salah satu rukun Islam itu ada.

“Dari sejak kita (umat Islam) diwajibkan membayar zakat fitrah, sebetulnya tidak ada yang berubah hingga sekarang, yaitu 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras,” kata Asep.

Baca juga: Tarling di Cimenyan, Bupati Bandung Bahas Rencana Pembangunan SMA Negeri

Menurutnya, yang berubah bahkan membuat kompleks adalah ketika zakat fitrah tersebut dikonversi menjadi uang.

“Yang bikin ribet itu ketika diuangkan, karena harga beras yang jadi patokannya kan beragam,”sambungnya.

Asep mencontohkan pengalaman terkait rumitnya penghitungan besaran zakat ketika dikonversi ke dalam bentuk uang.

Baca juga: Terbitkan SE, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil

Harga beras yang berubah dalam satu bulan, membuat pihaknya harus menghitung ulang besaran zakat yang harus dibayarkan muzaki.

“Sebulan sebelumnya kami mendapat informasi pilhan harga beras dari dinas terkait. Akhirnya kita sepakati ambil yang Rp17 ribu per kilogramnya,” ungkap Asep.

Dengan demikian, Baznas yang disetujui MUI dan lembaga keagamaan lainnya, memutuskan besaran zakat fitrah 1445 Hijriyah di Kota Cimahi sebesar Rp40 ribu.

Baca juga: Hadapi Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Tambah Amunisi dari Naturalisasi

Keputusan tersebut diyakini Sekretaris Umum Baznas Kota Cimahi Agus Hendra, akan dipatuhi oleh para pengurus di wilayah masing-masing.

Terlebih pihaknya telah menyebarkan surat keputusan Baznas Kota Cimahi nomor 37 Tenang Perubahan Penetapan Besaran Zakat Fitrah, tertanggal 10 Maret 2024.

“Para pengurus DKM di setiap wilayah akan mematuhi keputusan Baznas soal besaran zakat fitrah untuk tahun 1445 Hijriyah ini,” kata Agus.

Baca juga: Empat Pelaku Bisnis Suntik Tabung Elpiji Diringkus Polresta Bandung

Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan soal dsitrbusi zakat yang selama ini dihimpun oleh Baznas Kota Cimahi

Menurutnya, ada lima aspek yang menjadi sasaran distribusi dari zakat yang terhimpun. Kelima aspek itu diantaranya program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan advokasi.

“Yang paling prioritas tentunya kepada fakir miskin,” ujarnya.

Implementasi dari kelima program tersebut kata Agus, jumlahnya cukup banyak dan berlangsung sepanjang tahun.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *