Kabupaten Bandung – Pasca kejadian angin puting beliung di kecamatan Rancaekek, Cicalengka, dan Cileunyi, Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat.
Usai meninjau lokasi terdampak angin puting beliung, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan imbauan bagi warganya untuk mewaspadai potensi angin kencang.
“Berdasarkan analisis prakiraan cuaca dari BMKG, Kabupaten Bandung sampai bulan Maret 2024 masih memasuki musim hujan,” kata Dadang, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Pasca Angin Puting Beliung, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat
Dengan kondisi demikian, di Kabupaten Bandung menurutnya masih berpotensi muncul angin kencang dan bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir.
Imbauan juga disampaikan Bupati Bedas agar warga mewaspadai potensi bencana di masa pancaroba (transisi) dari musim hujan ke musim kemarau.
Menurut Dadang, berdasarkan informasi yang didapatnya, bencana angin puting beliung di Rancaekek merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca juga: BPBD Kabupaten Bandung Evakuasi Pohon Tumbang Pasca Angin Puting Beliung Rancaekek
Untuk itu, bencana tersebut juga menimbulkan trauma pada warga.
“Maka, dalam waktu dekat kami akan menurunkan tim trauma healing bekerjasama dengan instansi terkait,” katanya.
Besarnya angin puting beliung yang terjadi di Kabupaten Bandung menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mirip dengan Tornado.
Baca juga: Pemkot Cimahi Optimalisasi Media Sosial Sebagai Platform Komunikasi dengan Warganya
Hal itu diungkapkan Pakar Klimatologi BRIN Erma Yulihastin dalam beberapa cuitannya di akun twitter.***(Heryana)