Tekan Inflasi, Pemkot Cimahi Teken Kerja Sama dengan Daerah Produsen Pangan

Pojok UMKM641 Dilihat

Kota Cimahi – Kota Cimahi yang bukan merupakan produsen pangan dipandang sangat perlu menjalin kerjasama dengan daerah produsen.

Hal itu yang akhirnya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi pangan.

Kerja sama dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua daerah.

Penandatangan dilakukan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) pada 2023 tingkat Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/11/2023.

“Hal inilah secara struktural yang dilakukan selain program yang sudah dijadwalkan,” ujar Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Kerjasama antar daerah disebutnya merupakan upaya pengendalian inflasi di kota dengan tiga kecamatan itu secara struktural dan sistematis.

Melalui kerja sama yang dilakukan dengan daerah produsen pangan juga menurut Dicky dapat diperoleh kepastian stok dan distrbusi pangan di kotanya.

Dalam kesempatan itu, Dicky juga membeberkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa inflasi di Kota Cimahi menyentuh angka 2,23 persen.

Angka tersebut masih terbilang lebih rendah dari inflasi rata-rata tingkat provinsi Jawa Barat dan Nasional.

“Kabar yang menggembirakan sekalipun ada beberapa komoditi yang harganya fluktuatif naik,” ujarnya.

Maka menurut Dicky, kerjasama antar daerah yang dilakukan merupakan satu cara untuk menekan indeks perkembangan harga komoditas, dampak berikutnya yakni pada pengendalian inflasi.

Upaya lain yang dilakukan Pemkot dalam adalah dengan menggelar Operasi Pasar Murah (OPM), memantau ketersediaan pangan, dan Gerakan Pasar Murah.***(Heryana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *